Kasus IM2, replik JPU dinilai keliru

Selasa, 02 Juli 2013 - 19:45 WIB
Kasus IM2, replik JPU...
Kasus IM2, replik JPU dinilai keliru
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto menilai, dalam repliknya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan kesalahan fatal. Maka tindakan JPU dinilai tidak tepat, karena menyangkut soal nasib seseorang, pasalnya laik untuk dibebaskan.

"Menurut saya, tidak ada pertimbangan lain, selain membebaskan terdakwa dari seluruh jerat hukum yang dilakukan JPU. Karena yang mereka (JPU) lakukan dasarnya salah,” kata Guru Besar dan Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti, Andi Hamzah, saat dihubungi wartawan Kemarin, Selasa (2/7/2013).

Tak hanya itu, Andi menilai dalam kasus IM2 banyak yang terlalu dipaksakan, pasalnya dari sekian saksi yang dihadirkan hampir menyatakan tidak ada pemakaian bersama. ”Apa yang dilakukan JPU sangat tidak profesional. Ini harus mendapat teguran keras, karena melibatkan nasib seseorang yang harus diputus bebas,” ucapnya.

Dia berharap, pihak Jaksa Agung menegur bawahannya, supaya kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk wajah hukum di Indonesia, “Jaksa Agung harus menegur keras bawahannya, karena ini menyangkut nasib seseorang,” kata dia.

Sementara, terdakwa berharap dibebaskan dari segala tuntutan, pasalnya unsur dugaan menimbulkan merugikan keuangan Negara tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, karena tidak ada perbuatan melawan hukum. "Penasihat Hukumnya memohon juga agar terdakwa dibebaskan atau setidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Terdampak Pandemi, Indosat...
Terdampak Pandemi, Indosat Rugi Rp457 Miliar di Kuartal III
Haloo! Indosat Bagi...
Haloo! Indosat Bagi Dividen Rp2,06 Triliun, BUMN Dapat Berapa?
4.000 Menara Indosat...
4.000 Menara Indosat Bakal Dijual, Masuk Tahap Awal Penjajakan
Dihajar COVID-19, Kinerja...
Dihajar COVID-19, Kinerja Indosat Ooredoo Diklaim Tetap Tumbuh
Indosat M2 Berhenti...
Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Hallo! Usai Merger Harga...
Hallo! Usai Merger Harga Saham Indosat Naik ke Rp7.300
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved