KPK tepis tudingan politisasi kasus LHI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan dari pihak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), soal adanya dugaan motif lain di luar penegakan hukum dalam kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi mengatakan, KPK sama sekali tidak ada niatan atau pun mempolitisasi kasus Luthfi, yang sudah menyandang status terdakwa dalam kasus tersebut.
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus. KPK menegakkan hukum memberantas korupsi," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2013).
Tak hanya itu, KPK menegaskan, tidak memanfaatkan media masa untuk membuat opini mengenai kasus Luthfi. Pasalnya, media sudah mempunyai independensi sendiri dalam memberitakan perkara korupsi.
"Tuduhan KPK menggunakan media sangat tidak beralasan dan seolah-olah media bisa diatur," tukas Johan.
Sebelumnya, Luthfi Hasan, Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dalam nota pembelaan (eksepsi) menyebutkan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) kenal dengan Yudi Setiawan.
Luthfi tak hanya menyebut Ical, Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto disebut Luthfi, juga mengenal Yudi. Diketahui, Yudi merupakan terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jawa Timur (Jatim) dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru menduga, ada motif di luar penegakan hukum, karena sejumlah politikus yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yudi tidak ada dalam dakwaan.
"Indikasi adanya motif di luar hukum juga terbaca dalam berita acara yang menyebutkan nama-nama termasuk nama Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone Zulkarnaen yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Yudi Setiawan, disebutkan orang dekatnya Aburizal Bakrie," ujar Paru saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi mengatakan, KPK sama sekali tidak ada niatan atau pun mempolitisasi kasus Luthfi, yang sudah menyandang status terdakwa dalam kasus tersebut.
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus. KPK menegakkan hukum memberantas korupsi," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2013).
Tak hanya itu, KPK menegaskan, tidak memanfaatkan media masa untuk membuat opini mengenai kasus Luthfi. Pasalnya, media sudah mempunyai independensi sendiri dalam memberitakan perkara korupsi.
"Tuduhan KPK menggunakan media sangat tidak beralasan dan seolah-olah media bisa diatur," tukas Johan.
Sebelumnya, Luthfi Hasan, Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dalam nota pembelaan (eksepsi) menyebutkan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) kenal dengan Yudi Setiawan.
Luthfi tak hanya menyebut Ical, Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto disebut Luthfi, juga mengenal Yudi. Diketahui, Yudi merupakan terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jawa Timur (Jatim) dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru menduga, ada motif di luar penegakan hukum, karena sejumlah politikus yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yudi tidak ada dalam dakwaan.
"Indikasi adanya motif di luar hukum juga terbaca dalam berita acara yang menyebutkan nama-nama termasuk nama Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone Zulkarnaen yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Yudi Setiawan, disebutkan orang dekatnya Aburizal Bakrie," ujar Paru saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013.
(maf)