KPK tepis tudingan politisasi kasus LHI

Selasa, 02 Juli 2013 - 17:44 WIB
KPK tepis tudingan politisasi...
KPK tepis tudingan politisasi kasus LHI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan dari pihak mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), soal adanya dugaan motif lain di luar penegakan hukum dalam kasus dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi mengatakan, KPK sama sekali tidak ada niatan atau pun mempolitisasi kasus Luthfi, yang sudah menyandang status terdakwa dalam kasus tersebut.

"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus. KPK menegakkan hukum memberantas korupsi," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2013).

Tak hanya itu, KPK menegaskan, tidak memanfaatkan media masa untuk membuat opini mengenai kasus Luthfi. Pasalnya, media sudah mempunyai independensi sendiri dalam memberitakan perkara korupsi.
"Tuduhan KPK menggunakan media sangat tidak beralasan dan seolah-olah media bisa diatur," tukas Johan.

Sebelumnya, Luthfi Hasan, Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dalam nota pembelaan (eksepsi) menyebutkan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) kenal dengan Yudi Setiawan.

Luthfi tak hanya menyebut Ical, Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar, Setya Novanto disebut Luthfi, juga mengenal Yudi. Diketahui, Yudi merupakan terpidana kasus pembobolan kredit fiktif Bank Jawa Timur (Jatim) dan korupsi anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut anggota tim kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru menduga, ada motif di luar penegakan hukum, karena sejumlah politikus yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yudi tidak ada dalam dakwaan.

"Indikasi adanya motif di luar hukum juga terbaca dalam berita acara yang menyebutkan nama-nama termasuk nama Menko (Menteri Koordinator) Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone Zulkarnaen yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Yudi Setiawan, disebutkan orang dekatnya Aburizal Bakrie," ujar Paru saat membacakan eksepsi Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2013.
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved