Jaksa Agung: Korupsi sulit dibuktikan

Senin, 01 Juli 2013 - 14:30 WIB
Jaksa Agung: Korupsi...
Jaksa Agung: Korupsi sulit dibuktikan
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengakui tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan kejahatan yang sulit dibuktikan dalam proses hukum.

Basrief mengatakan, jaksa sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan dari hasil korupsi, ini karena modus kasus korupsi yang tidak biasa dilakukan dalam perkara kejahatan lainnya.

"Kesukaran terdapat pada pembuktian di persidangan karena sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan kejaksaan, korupsi biasa dilakukan modus operandi yang sulit," kata Basrif dalam seminar bertemakan "Penerapan Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) dalam Tindak Pidana Korupsi, di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Sulitnya membuktikan kejahatan korupsi di pengadilan, lanjut dia, juga karena saksi yang dihadirkan dalam pengadilan umumnya merupakan bawahan atau orang dekat dari setiap koruptor.

"Umumnya saksi yang dihadirkan adalah bawahannya sehingga keterangannya membantu terdakwa, karena itu dalam menangani masalah korupsi perlu penanganan khusus yakni dengan pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian," terangnya.

Karena itu, kejaksaan kata dia siap untuk melakukan tindakan khusus yang bisa diterapkan dalam membuktikan kasus korupsi di Indonesia.

"Korupsi memang kejahatan sistemis dan dampak yang ditimbulkan amat berbahaya karena bisa merusak hukum dan pembangunan, karena itu butuh cara khusus," pungkasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0826 seconds (0.1#10.140)