KPK sita apartemen dan 3 mobil Rusli Zainal

Kamis, 27 Juni 2013 - 19:54 WIB
KPK sita apartemen dan...
KPK sita apartemen dan 3 mobil Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil milik Gubernur Riau Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap PON Riau. Tak hanya itu, KPK juga menyita satu apartemen dan dokumen yang diduga terkait kasus PON.

"Ada tiga buah mobil, satu apartemen Beleza Nomor 8 dan dokumen lain, diantaranya ada penerimaan gratifikasi terkait PON Riau," kata juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Tiga mobil yang dimaksud, Honda Accord warna Hitam bernopol B 11 SY, Honda Freed warna hitam bernopol B 130 LAK dan Honda Jazz warna merah bernopol B 517 TY. "Tiga mobil tersebut sudah terparkir di samping gedung KPK," tegasnya.

Pantauan di lapangan, Mobil Honda Freed yang sudah terparkir di KPK dihiasi stiker gambar klub sepak bola Barcelona dan Qatar Foundation, Unicef.

Meskipun sudah menyita tiga mobil, KPK belum menjerat kader Partai Golkar itu dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Itu bagian dari aset tracing. Belum ada TPPU," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)