KPK geledah rektorat UI

Kamis, 27 Juni 2013 - 12:53 WIB
KPK geledah rektorat UI
KPK geledah rektorat UI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor rektorat Universitas Indonesia (UI) hari ini, guna mencari barang bukti dugaan korupsi di universitas tersebut.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor rektorat UI. Kasubdit Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK pukul 10.00 WIB. KPK, kata Dadan, menyambangi gedung rektorat UI.

"Betul, bukan penggeledahan, hanya ambil berkas di kantor pengadaan, lantai 3 rektorat, jam 10.00 WIB tadi," ungkap Dadan di kampus UI, Depok, Kamis (27/06/2013).

Dadan menegaskan kedatangan KPK tertutup untuk media massa, sementara pihak universitas ikut mendampingi sebagai saksi.

"Tentu ada dong pihak kampus yang menerima kedatangan KPK, sebagai saksi, tadi diterima oleh Sekretaris Universitas pak Ketut Sulanjaya," jelasnya.

Sementara itu, besok pihak kampus UI akan merombak kabinet pimpinan UI secara besar-besaran. Penggantian kepemimpinan dilakukan dari mulai wakil rektor I, II, III, hingga sekretaris universitas.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5191 seconds (0.1#10.140)