Ini solusi PP IPPAT terhindar dari kasus money laundry

Rabu, 26 Juni 2013 - 21:49 WIB
Ini solusi PP IPPAT...
Ini solusi PP IPPAT terhindar dari kasus money laundry
A A A
Sindonews.com - Menanggapi kekhawatiran Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT), mantan Ketua PPATK Yunus Husein memberikan solusi.

Menurutnya, setiap pejabat pembuat akta tanah membuat satu klausul bahwa sumber dana dalam pembuatan akta tanah bukan dari hasil korupsi atau pencucian uang.

Selain itu, tambahnya, setiap pejabat pembuat akta tanah harus lebih selektif. Artinya, pejabat pembuat akta tanah membuat surat pernyataan bahwa objek jual beli itu tidak terkait dari kejahatan korupsi.

“Itu bisa dilakukan oleh setiap pejabat pembuat akta tanah guna melakukan antisipasi,” kata Yunus Husein, Rabu (26/6/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) mengalami kekhawatiran dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, salah seorang pejabat pembuat akta tanah terlibat kasus proyek pengadaan Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Padahal kami hanya menjalankan tugas membuat akta tanah. Kami tidak tahu, kalau klien kami menggunakan dana hasil korupsi," kata Ketua Umum PP-IPPAT Sri Rachma Chandrawati.
(stb)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved