Ini solusi PP IPPAT terhindar dari kasus money laundry

Rabu, 26 Juni 2013 - 21:49 WIB
Ini solusi PP IPPAT...
Ini solusi PP IPPAT terhindar dari kasus money laundry
A A A
Sindonews.com - Menanggapi kekhawatiran Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT), mantan Ketua PPATK Yunus Husein memberikan solusi.

Menurutnya, setiap pejabat pembuat akta tanah membuat satu klausul bahwa sumber dana dalam pembuatan akta tanah bukan dari hasil korupsi atau pencucian uang.

Selain itu, tambahnya, setiap pejabat pembuat akta tanah harus lebih selektif. Artinya, pejabat pembuat akta tanah membuat surat pernyataan bahwa objek jual beli itu tidak terkait dari kejahatan korupsi.

“Itu bisa dilakukan oleh setiap pejabat pembuat akta tanah guna melakukan antisipasi,” kata Yunus Husein, Rabu (26/6/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) mengalami kekhawatiran dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, salah seorang pejabat pembuat akta tanah terlibat kasus proyek pengadaan Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Padahal kami hanya menjalankan tugas membuat akta tanah. Kami tidak tahu, kalau klien kami menggunakan dana hasil korupsi," kata Ketua Umum PP-IPPAT Sri Rachma Chandrawati.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)