Kejati DKI tak kooperatif di kasus Antasari

Rabu, 26 Juni 2013 - 19:44 WIB
Kejati DKI tak kooperatif...
Kejati DKI tak kooperatif di kasus Antasari
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai telah menyulitkan diri dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar, mengatakan Kejati DKI telah mempersulit penyerahan barang bukti berupa telepon genggam Nokia tipe E90 milik Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zurkarnaen, beserta simcard untuk diserahkan ke penyidik Polri.

"Sebenarnya kami bersama Jaksa penuntut umum akan menyerahkan (barang bukti) ke penyidik Polri. Namun, hingga kini masih harus menemui Asisten Pidana Umum (Aspidum), kemudian disuruh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Dilempar-lempar terus. Tetapi, Kajati telah menandatangani disposisi akan bekerja sama," kata Boyamin di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Seperti diketahui, Majelis Hakim menggunakan bukti SMS untuk menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran (PRB).

SMS itu tertulis, "Maaf mas masalah ini yang tahu kita berdua, kalau sampai ter-blow up tahu konsekuensinya". SMS tersebut dikirim ke Nasrudin pada awal Februari 2009 lalu.

Namun, Antasari sendiri membantah mengirim sms tersebut. Bahkan dari hasil analisis ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) di persidangan terungkap, SMS tersebut bukan berasal dari HP milik Antasari.

Antasari juga mengajukan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Nomor 8 Tahun 1981 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait seorang narapidana diizinkan melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya sebanyak satu kali.

Menurut Boyamin, peraturan itu tidak adil dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, pasal 28 C ayat 1 dan 2, pasal 28 D, serta pasal 28 H ayat 2.
(stb)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved