Kejati DKI tak kooperatif di kasus Antasari

Rabu, 26 Juni 2013 - 19:44 WIB
Kejati DKI tak kooperatif...
Kejati DKI tak kooperatif di kasus Antasari
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai telah menyulitkan diri dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari Azhar, mengatakan Kejati DKI telah mempersulit penyerahan barang bukti berupa telepon genggam Nokia tipe E90 milik Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zurkarnaen, beserta simcard untuk diserahkan ke penyidik Polri.

"Sebenarnya kami bersama Jaksa penuntut umum akan menyerahkan (barang bukti) ke penyidik Polri. Namun, hingga kini masih harus menemui Asisten Pidana Umum (Aspidum), kemudian disuruh ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Dilempar-lempar terus. Tetapi, Kajati telah menandatangani disposisi akan bekerja sama," kata Boyamin di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Seperti diketahui, Majelis Hakim menggunakan bukti SMS untuk menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran (PRB).

SMS itu tertulis, "Maaf mas masalah ini yang tahu kita berdua, kalau sampai ter-blow up tahu konsekuensinya". SMS tersebut dikirim ke Nasrudin pada awal Februari 2009 lalu.

Namun, Antasari sendiri membantah mengirim sms tersebut. Bahkan dari hasil analisis ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) di persidangan terungkap, SMS tersebut bukan berasal dari HP milik Antasari.

Antasari juga mengajukan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Nomor 8 Tahun 1981 ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait seorang narapidana diizinkan melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya sebanyak satu kali.

Menurut Boyamin, peraturan itu tidak adil dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, pasal 28 C ayat 1 dan 2, pasal 28 D, serta pasal 28 H ayat 2.
(stb)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved