Usai diperiksa KPK, suami Elda irit bicara

Rabu, 26 Juni 2013 - 17:55 WIB
Usai diperiksa KPK,...
Usai diperiksa KPK, suami Elda irit bicara
A A A
Sindonews.com - Suami mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, Denny P Adiningrat merampungkan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan itu, Denny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah diperiksa sekira empat jam, Denny memilih tidak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan hari ini. ”Sama saja yang kemarin,” ujar Denny sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Mengenakan kemeja abu-abu dipadu celana cokelat, Denny menyuruh wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke penyidik KPK dan terus berjalan meninggalkan Gedung KPK.

Ketika disinggung apakah penyidik KPK mengkonfirmasi kehadiran istrinya, Elda, dalam pertemuan di Hotel Arya Duta Medan, pada Januari 2013 yang dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Denny tetap tidak memberikan respon. ”Tidak, tanya saja langsung ke KPK,” tegas Denny.

Meskipun sudah dicegah keluar negeri, Denny P Adiningrat masih berstatus saksi. Tak hanya itu, KPK juga telah mencegah Elda untuk pergi keluar negeri.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Luthfi Hasan dan empat orang lainnya, yakni Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7574 seconds (0.1#10.140)