Fahri: Yudi Setiawan itu berniat rusak PKS

Selasa, 25 Juni 2013 - 16:39 WIB
Fahri: Yudi Setiawan itu berniat rusak PKS
Fahri: Yudi Setiawan itu berniat rusak PKS
A A A
Sindonews.com - Kesaksian Yudi Setiawan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebutkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah mengumpulkan dana Pemilu 2014, kembali dibantah.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) PKS menganggap kesaksian Yudi suatu kebohongan yang berniat merusak partainya.

"Saya dan kader PKS nanya ini orang (Yudi) siapa? Saya mulai punya keyakinan, Yudi Setiawan ini elemen perusak yang menyusup," kata Fahri saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Ia mengaku heran Yudi dapat berbicara gamblang mengenai partai besutan Anis Matta tersebut. "Kok bisa Yudi Setiawan begitu dominan, kok bisa dan gampang betul," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), PKS disebutkan menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.

Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS untuk Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.

"Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 14 Juni 2013 kemarin.

Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga kementerian yang dijabat oleh kader PKS.

Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI.

"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.‬
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)
pixels