SBY bisa dimakzulkan jika kenaikan BBM sengsarakan rakyat

Selasa, 25 Juni 2013 - 08:30 WIB
SBY bisa dimakzulkan...
SBY bisa dimakzulkan jika kenaikan BBM sengsarakan rakyat
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat dimakzulkan atau diimpeachtment jika ternyata terbukti kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi menyengsarakan rakyat.

SBY dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR dengan landasan terjadi pelanggaran Pasal 33 UUD 45.

“Dimana tertulis bumi air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Asep kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Pasal 33 UUD 45, lanjut Asep, secara ekplisit mengatur mengenai hak dan kewajiban negara dan pemahamannya haruslah satu paket. Negara menurutnya tidak boleh hanya mengambil haknya yaitu menguasai bumi air dan segala yang terkandung di dalamnya tanpa menjalankan kewajibannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kata kuncinya adalah dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jadi negara sudah diberi hak menguasai sekaligus diberikan kewajiban mensejehtarakan rakyat."

"Nah kalau terbukti kebijakan itu menyengsarakan rakyat, maka artinya kewajibannya tidak dilaksanakan. Ini pelanggaran konstitusi yang bisa berujung pada pemakzulan.Ini jelas kok tertulis tidak conditional,” sambungnya.

Pemerintah sebagai bagian dari negara, menurutnya, juga melanggar pembukaan UUD 45 dimana kesejahteraan umum yang sebenarnya bukanlah tujuan bernegara tapi adalah tugas negara.

”Bukan hanya melanggar pasal tapi juga melanggar isi pembukaan UUD 45. Kalau hanya menguasai tapi melaksanakan kewajiban, ini namanya bukan negara tapi penjajah, karena hanya penjajah yang hanya mau menguasai tanpa memberikan hak masyarakat,” imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Tolak Kenaikan Harga...
Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa GNPR Mulai Berdatangan ke Patung Kuda
Pemerintah Naikkan Harga...
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tokoh dan Cendikiawan Nilai Langkah Realistis
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Pengamat: Rasionalisasi...
Pengamat: Rasionalisasi Harga BBM Agar Subsidi Tepat Sasaran
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved