Uang Ahmad Fathanah mengalir ke Jazuli Juwaini

Senin, 24 Juni 2013 - 22:52 WIB
Uang Ahmad Fathanah mengalir ke Jazuli Juwaini
Uang Ahmad Fathanah mengalir ke Jazuli Juwaini
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah, diketahui mengalirkan uang ke sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk Jazuli Juwaini.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rini Triningsih, terungkap uang Fathanah mengalir ke Jazuli Juwaini terkait biaya over kredit mobil Toyota Prado.

"biaya over kredit pembelian mobil Toyota Prado Nopol B 1739 WFN, ditansfer melalui rekening BCA nomor 0671847660 atas nama Mahmud Aliman pada tanggal 21 September 2012 sebanyak satu kali, jumlahnya enam ratus juta tigas puluh ribu rupiah," ujar Jaksa Rini saat membacakan dakwaan Fathanah di pengadilan Tipikor, Senin (24/6/2013).

Selain pengiriman uang tersebut, dengan nomor rekening yang sama diketahui ada pengiriman uang sebanyak tiga kali yang seluruhnya berjumlah Rp88.5 juta. "Cicilan pemberian mobil Toyota Prado Nomor Polisi B 1739 WFN pada tahun 2012 kepada Jazuli Juwani," jelas Jaksa.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)