Menkum HAM emoh komentari sumber dana PKS
Senin, 24 Juni 2013 - 17:32 WIB
Menkum HAM emoh komentari sumber dana PKS
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Amir Syamsudin enggan memberikan komentar kabar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mencari dana senilai Rp2 triliun dari tiga kementerian.
Informasi itu berasal dari persidangan kasus dugaan suap sapi impor yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan dan persidangan ini sedang berjalan, sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," kata Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ia mengaku, untuk mengambil keputusan, pihaknya masih memerlukan hasil akhir dari pengadilan kasus tersebut. "Kemenkum HAM tidak akan ujug-ujug mengambil peran. Berikan kesempatan kepada pengadilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," tegasnya.
Namun, Amir mengaku bisa mengambil tindakan pasca putusan dari pengadilan. "Oh itu lain nanti (ada tindakan), kan ini belum. Prosesnya nanti masih panjang," tukasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), PKS menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI.
"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
Informasi itu berasal dari persidangan kasus dugaan suap sapi impor yang melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Sebelum segala sesuatunya terungkap dengan baik di persidangan dan persidangan ini sedang berjalan, sebaiknya saya hindari membuat komentar yang sifatnya mendahului," kata Amir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ia mengaku, untuk mengambil keputusan, pihaknya masih memerlukan hasil akhir dari pengadilan kasus tersebut. "Kemenkum HAM tidak akan ujug-ujug mengambil peran. Berikan kesempatan kepada pengadilan untuk bersidang dengan baik dan lancar," tegasnya.
Namun, Amir mengaku bisa mengambil tindakan pasca putusan dari pengadilan. "Oh itu lain nanti (ada tindakan), kan ini belum. Prosesnya nanti masih panjang," tukasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), PKS menargetkan dana Rp2 triliun dari tiga kementerian.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa KPK Rini Triningsih mengatakan, uang tersebut untuk kepentingan PKS pada Pemilu 2014 mendatang. Hal itu terungkap, kata Rini, dari seorang saksi bernama Yudi Setiawan.
"Yudi Setiawan memaparkan prediksi pemenuhan kebutuhan uang dari tiga kementerian. Kementerian Pertanian Rp1 triliun, Kementerian Sosial Rp500 miliar serta Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp500 miliar," kata Jaksa Rini Triningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Menurut Jaksa Rini ketika membacakan berkas, target Rp2 triliun dikumpulkan dari proyek-proyek yang berasal dari tiga kementerian yang dijabat oleh kader PKS.
Untuk memuluskannya, lanjutnya, Ahmad Fathanah terdakwa kasus ini ikut andil dalam mengawal proyek tersebut. Namun, Fathanah tak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh Yudi Setiawan dan Ahmad Zaki selaku sekretaris pribadi LHI.
"Ahmad Zaki juga membantu terdakwa menjalankan proyek di Kementerian Pertanian," pungkasnya.
(stb)