PAN bantah Hatta terlibat skandal impor daging sapi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi membantah, Ketua Umum Hatta Rajasa terlibat skandal kuota impor daging.
"Adanya tuduhan terhadap Pak Hatta Rajasa terlibat kasus impor daging sapi adalah fitnah. Janganlah lempar batu sembunyi tangan," kata Viva melalui siaran persnya, Senin (24/6/2013).
Viva menjelaskan, tidak ada kaitannya antara masalah impor daging sapi dengan tugas dan tanggungjawab Hatta sebagai Menteri Perekonomian (Menko).
"Tugas Menko membantu Presiden dalam mengkoordinasikan penyiapan, dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian," terangnya.
Sebagai Menko, Hatta menyelenggarakan fungsi untuk mengkoordinasikan para menteri negara dan pimpinan lembaga pemerintah non Kementerian dalam melaksanakan tugas bersama di bidang perekonomian yang menjadi kebijakan pemerintah.
"Ketiga, Menko berwenang untuk menetapkan kebijakan secara makro untuk keterpaduan dan sinkronisasi seluruh kebijakan lembaga pemerintah di bidangnya, dan menyusun rencana makro untuk sinkronisasi rencana dan program lembaga pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi membacakan nota pembelaan (pledoi). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, agar menambah kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry Roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta agar menyampaikan kepada saya, mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk Tahun 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa), telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Adanya tuduhan terhadap Pak Hatta Rajasa terlibat kasus impor daging sapi adalah fitnah. Janganlah lempar batu sembunyi tangan," kata Viva melalui siaran persnya, Senin (24/6/2013).
Viva menjelaskan, tidak ada kaitannya antara masalah impor daging sapi dengan tugas dan tanggungjawab Hatta sebagai Menteri Perekonomian (Menko).
"Tugas Menko membantu Presiden dalam mengkoordinasikan penyiapan, dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian," terangnya.
Sebagai Menko, Hatta menyelenggarakan fungsi untuk mengkoordinasikan para menteri negara dan pimpinan lembaga pemerintah non Kementerian dalam melaksanakan tugas bersama di bidang perekonomian yang menjadi kebijakan pemerintah.
"Ketiga, Menko berwenang untuk menetapkan kebijakan secara makro untuk keterpaduan dan sinkronisasi seluruh kebijakan lembaga pemerintah di bidangnya, dan menyusun rencana makro untuk sinkronisasi rencana dan program lembaga pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi membacakan nota pembelaan (pledoi). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Juard mengatakan, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dibujuk oleh Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat alias Bunda, agar menambah kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Bahkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dibawa-bawa untuk memuluskan upaya penambahan kuota impor daging sapi.
"Jerry Roger Kumontoy (anak buah Elda) diminta agar menyampaikan kepada saya, mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk Tahun 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa), telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(stb)