Bentuk P2TP2A antisipasi human trafficking

Jum'at, 21 Juni 2013 - 14:50 WIB
Bentuk P2TP2A antisipasi...
Bentuk P2TP2A antisipasi human trafficking
A A A
Sindonews.com - Pemerintah terus mendorong pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak korban kekerasan atau (P2TP2A) di semua daerah guna menekan terjadinya human traficking atau perdagangan manusia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Linda Amalia Sari Agum Gumelar menyatakan, pengiriman TKI ilegal ke luar negeri cukup rentan menjadi korban perdagangan manusia.

Para pelaku berupaya dengan berbagai macam cara dan modus yang kian canggih seperti melalui dunia maya dalam menjerat korban TKI.

Diakui Linda, mereka yang yang bertransaksi secara online cukup menyulitkan petugas untuk mengendus keberadaan transaksi online tersebut.

"Kita sudah berupaya meminimalisir dengan pembentukan berbagai lembaga/unit maupun pusat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan seperti human trafficking," ujar Linda di Hotel Aston Denpasar, Jumat (21/6/2013).

Pihaknya mencatat, sampai saat ini ada 25 pemerintah provinsi dan 83 kabupaten/kota yang mengalokasikan anggaran daerah guna penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. P2TP2A itu sambung dia sudah terbentuk di 27 provinsi dan 197 kabupaten/kota.

Jadi, sudah ada terbentuk gugus tugas trafficking di 27 promvinsi dan 88 kabupaten/kota. Juga 123 lembaga layanan korban kekerasan berbasis rumah sakit.

"Yang terakhir sudah terbentuk unit perlindungan perempuan dan anak atau UPPA di 456 Mapolres di seluruh Indonesia," tegasnya lagi.

Human Trafficking merupakan kejahatan kemanusiaan terorganisir, sama halnya kejahatan terorganisir lainnya seperti narkoba.

Biasanya, modus pelaku berasal dari 70 persen pengiriman tenaga kerja Indonesia yang illegal ke dalam dan luar negeri.

Tercatat ada 90,3 persen korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terdiri dari perempuan dan 23,6 persen anak.

Dua kelompok pekerja ini sangat rentan terhadap berbagai tindak kekerasan.

"Kita berharap agar data itu semakin tahun semakin berkurang atau kalau bisa menjadi zero," imbuhnya.

Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor dari hilir ke hulu antar berbagai instansi pemerintah, swasta dan masyarakat.

Data terakhir didapat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diketahui terdapat 6,5-9,0 juta TKI Indonesia bekerja di luar negeri, dari jumlah itu didperkirakan 20 persen diantaranya korban trafficking.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)