Kasus PON Riau, KPK geledah tiga lokasi

Kamis, 20 Juni 2013 - 17:17 WIB
Kasus PON Riau, KPK geledah tiga lokasi
Kasus PON Riau, KPK geledah tiga lokasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah dua rumah dan satu kantor yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus PON Riau.

Tiga rumah yang digeledah itu antara lain, yakni rumah atas nama Rahman Akil di Jalan Alam Segar 1 Nomor 9 Jakarta Selatan, rumah atas nama Muhammad Akil di Jalan Purwakarta Nomor 29 Jakarta Pusat dan Kantor Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 107 Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga lokasi itu sejak siang tadi. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Gubernur Riau Rusli Zainal.

Menurut Johan, hingga sore ini penggeledahan tersebut masih terus berlangsung.

"Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Saya belum dapat informasi di lokasi mana yang masih berlangsung," ungkap Johan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Dalam kasus PON Riau, Rusli diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau untuk memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Saat ini, kader Golkar itu tengah menjalani penahan di Rutan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)