Masih ada peluang Ruben ajukan PK

Kamis, 20 Juni 2013 - 14:29 WIB
Masih ada peluang Ruben...
Masih ada peluang Ruben ajukan PK
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief persilakan keluarga terpidana Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo untuk ajukan Peninjauan Kembali (PK) lagi ke Mahkamah Agung (MA).

Hal ini diungkap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar usai bertemu dengan Basrief di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2013).

"Dari pertemuan kami (KontraS) dengan Pak Jaksa Agung (Basrief Arief). Jaksa Agung menyarankan agar PK dari Ruben dan Markus dan keluarga silakan ajukan PK kedua. Kendati PK kedua itu masih kontroversial," kata Basrief.

Haris mengatakan, usulan yang disampaikan oleh Basrief tersebut adalah untuk memberikan kebenaran materiil dan PK kedua ini pun sebagai upaya terobosan hukum. "Benar atau tidak nanti itu pihak MA. Saran dan semangat enggak masalah," katanya.

Sekadar diketahui, Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo, diduga menjadi korban salah tangkap Polres Tana Toraja sejak delapan tahun silam.

Mereka telah menjalani hukuman sejak 2006 karena dituding melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan. Ruben kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang, sedangkan Markus di Lapas Porong, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap di Makassar atas tuduhan pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada 25 Desember 2005 dan 2006 menjalani hukuman penjara.

Berbagai upaya hukum telah dilakukan Ruben untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Namun keputusan tetap sama, meski pelaku sesungguhnya sudah ditangkap dan telah membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa Ruben dan anaknya bukan pelaku yang sebenarnya.

Pelaku pembunuhan yang membuat surat pernyataan adalah Yulianus Maraya (24) warga Jalan Ampera Makale Tana Toraja, Juni (19), Petrus Ta'dan (17), Sambo (22), warga Jalan Ampera, Makale, Tana Toraja.
(mhd)
Berita Terkait
Divonis Mati, Otak Pembunuhan...
Divonis Mati, Otak Pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Menangis
8 Terdakwa Pabrik Narkoba...
8 Terdakwa Pabrik Narkoba Lolos dari Vonis Hukuman Mati di PN Malang
Jadi Terpidana Mati...
Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar
Divonis Hukuman Mati,...
Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Bima Tak Keberatan
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Aksi Simpatik Warga...
Aksi Simpatik Warga Jelang Vonis Mati 2 Terdakwa Kasus Narkoba
Berita Terkini
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved