Inilah pokok-pokok APBN-P 2013

Kamis, 20 Juni 2013 - 13:28 WIB
Inilah pokok-pokok APBN-P...
Inilah pokok-pokok APBN-P 2013
A A A
Melalui voting, rapat paripurna DPR-RI yang dipimpin Ketuanya Marzuki Alie, Senin 17 Juni 2013 malam, telah menyetujui RUU APBN-P 2013 yang telah diajukan pemerintah pada 21 Mei lalu dan telah dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR, untuk disahkan sebagai undang-undang.

Menteri Keuangan Chatib Basri didampingi Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati dan Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyampaikan penjelasan terkait APBN-P 2013 itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013.

Berikut disampaikan pokok-pokok yang tertuang dalam APBN-P 2013 sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Chatib Basri. Asumsi dasar makro ekonomi 2013, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, inflasi 7,2 persen, nilai tukar Rp9.600/dollar AS.

Selain itu, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 5,0 persen, harga minyak Indonesia USD108 per barel dan lifting gas 1.240 barel per hari.

Disamping asumsi-asumsi tersebut telah disepakati parameter-parameter dalam penyusunan APBN-P 2013, yaitu konsumsi BBM sebesar 48,0 juta kiloliter, Rumah Tangga Sasaran (RTS) Raskin dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebanyak 15,5 juta.

Untuk postur APBN-P 2013, Chatib menjelaskan, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp1.502 triliun, atau turun Rp27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp1.629,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PNBP Rp349,2 triliun, penerimaan pajak Rp1.148 triliun, dan penerimaan hibah Rp4,5 triliun.

Sementara, untuk belanja negara RP1.762,2 triliun, terdiri dari belanja pusat Rp1.196 triliun atau naik Rp42,4 triliun dari pagi APBN 2013 sebesar Rp1.154,4 triliun, dan transfer ke daerah Rp529,4 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp224,2 triliun (2,38 persen), lebih besar dari APBN 2013 sebesar Rp153,3 triliun (1,65 persen). Pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp224,2 triliun, yang bersumber dari dari antara lain tambahan pemanfaatan SAL Rp20,0 triliun, SBN Neto Rp51,4 triliun, dan penarikan pinjaman program Rp4,6 triliun.

Ditambahkan Chatib, kenaikan belanja pemerintah pusat dipengaruhi empat hal. Pertama, kenaikan subsidi BBM dan subsidi listrik akibat perubahan asumsi makro dan peningkatan subsidi menjadi 48 juta kiloliter.

Kedua, pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) sebesar Rp12,5 triliun, yang meliputi Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program tambahan penyaluran beras untuk masyarakat miskin (Raskin);

Yang ketiga, pelaksanaan Program Khusus, yang terdiri atas pemberian BLSM Rp9,3 triliun untuk 15,5 juta RTS selama 4 bulan sebesar Rp150.000, serta safeguarding BLSM Rp360,0 miliar dan Program Infrastruktur Dasar Rp7.250 miliar.

Terakhir atau keempat, pemotongan anggaran belanja K/L sebesar Rp13.202,6 miliar dan penyesuaian anggaran pendidikan sehingga menjadi Rp345,3 triliun (20,01 persen).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)