Wamenkum HAM telusuri pengendalian bisnis Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana menegaskan tidak akan kompromi dengan penyelewengan yang terjadi di lembaga permasyarakatan (lapas), baik oleh narapidana (Napi) mapun petugas.
Dia mengungkapkan akan menelusuri dugaan pengendalian bisnis yang dilakukan oleh terpidina korupsi Wisma Atlet Muhamad Nazarudin dari balik jeruji besi.
“Jika ada oknum petugas atau napi yang melanggar aturan, maka akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Denny kepada SINDO, di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Menurut Denny, pihaknya akan terus berupaya tanpa henti untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan bagi Nazarudin.
"Penertiban tanpa henti terus dilakukan. Sekarang napi korupsi sudah dipindahkan ke Sukamiskin, supaya lebih tertip. Tapi jika ada yang coba-coba, maka hukuman berat sudah menanti," kata Denny.
Pakar hukum pidana dan pencucian uang dari Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih mendesak aparat terkait menelusuri kapan dan seperti apa bisnis yang dikendalikannya itu.
“Itu tidak terlepas dari kelalaian penegak hukum. Kenapa kasus dugaan TPPU tidak diusut sejak awal, dengan kondisi itu setidaknya Nazarudin memiliki ruang dan waktu untuk menggunakan aliran dana korupsi itu,” ujarnya.
Yenti berharap KPK harus bergerak cepat menelusuri aliran dana Nazaruddin tersebut. "Tidak saja Nazaruddin, Angelina Sondakh juga harus diusut,"tegasnya.
Dia mengungkapkan akan menelusuri dugaan pengendalian bisnis yang dilakukan oleh terpidina korupsi Wisma Atlet Muhamad Nazarudin dari balik jeruji besi.
“Jika ada oknum petugas atau napi yang melanggar aturan, maka akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Denny kepada SINDO, di Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Menurut Denny, pihaknya akan terus berupaya tanpa henti untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan bagi Nazarudin.
"Penertiban tanpa henti terus dilakukan. Sekarang napi korupsi sudah dipindahkan ke Sukamiskin, supaya lebih tertip. Tapi jika ada yang coba-coba, maka hukuman berat sudah menanti," kata Denny.
Pakar hukum pidana dan pencucian uang dari Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih mendesak aparat terkait menelusuri kapan dan seperti apa bisnis yang dikendalikannya itu.
“Itu tidak terlepas dari kelalaian penegak hukum. Kenapa kasus dugaan TPPU tidak diusut sejak awal, dengan kondisi itu setidaknya Nazarudin memiliki ruang dan waktu untuk menggunakan aliran dana korupsi itu,” ujarnya.
Yenti berharap KPK harus bergerak cepat menelusuri aliran dana Nazaruddin tersebut. "Tidak saja Nazaruddin, Angelina Sondakh juga harus diusut,"tegasnya.
(lal)