DPR putuskan setuju RAPBNP 2013
A
A
A
Sindonews.com - Rapat paripurna DPR RI mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 yang salah satunya membahas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terus berlangsung.
Opsi voting pun akhirnya dilakukan untuk menentukan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, bahwa sebagian besar anggota dewan menyetujui RAPBNP.
"338 menerima RAPBNP dan 181 menolak RAPBNP," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Sebelumnya, sidang paripurna penentuan kenaikan BBM bersubsidi hari ini, ditentukan dengan jalan voting atau pengambilan suara terbanyak dari masing masing fraksi.
Ketua DPR RI Marzuki Ali mengatakan, pilihan untuk voting tersebut dilakukan setelah proses musywarah mufakat yang telah mereka lakukan sejak sore tadi, berlangsung alot dan tidak disetujui.
"Kita harus voting untuk menentukan pilihan menerima RAPBNP telah dibahas pemerintah dengan dewan atau menolak RAPBNP (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) yang diusulkan dengan catatan,“ kata Marzuki di Gedung DPR.
Opsi voting pun akhirnya dilakukan untuk menentukan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Ketua DPR RI Marzuki Alie mengungkapkan, bahwa sebagian besar anggota dewan menyetujui RAPBNP.
"338 menerima RAPBNP dan 181 menolak RAPBNP," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2013).
Sebelumnya, sidang paripurna penentuan kenaikan BBM bersubsidi hari ini, ditentukan dengan jalan voting atau pengambilan suara terbanyak dari masing masing fraksi.
Ketua DPR RI Marzuki Ali mengatakan, pilihan untuk voting tersebut dilakukan setelah proses musywarah mufakat yang telah mereka lakukan sejak sore tadi, berlangsung alot dan tidak disetujui.
"Kita harus voting untuk menentukan pilihan menerima RAPBNP telah dibahas pemerintah dengan dewan atau menolak RAPBNP (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) yang diusulkan dengan catatan,“ kata Marzuki di Gedung DPR.
(maf)