Bayar Rp38 T ke IMF, DPR diminta gugat Pemerintah

Minggu, 16 Juni 2013 - 13:55 WIB
Bayar Rp38 T ke IMF,...
Bayar Rp38 T ke IMF, DPR diminta gugat Pemerintah
A A A
Sindonews.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menduga Pemerintah lebih memilih untuk membayar kenaikan kuota ke 14 atas keanggotaannya pada International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp38.182.006.333.240 yang belum dianggarkan dalam APBN tahun 2012 dan 2013.

Menurut Direktur Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, pembayaran yang akan dilakukan tersebut tertuang melalui surat Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Nomor S-303/MK.01/2012 tanggal 12 April 2013.

Uchok menjelaskan, pembayaran itu akan dilakukan BI dengan menggunakan cadangan devisa yang tidak akan membebani APBN.

Lebih lanjut dia, Kemenkeu dengan BI kini tengah melakukan revisi PP No.1 tahun 1967 untuk mendapatkan dasar hukum atas pembayaran tersebut.

Kata Uchok, dasar hukum itu pun telah direstui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-958/M.Sesneg/D-4/PU.02/07/2012 tanggal 23 Juli 2012.

Atas hal itu, Uchok pun menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya lebih mementingkan pembayaran alokasi senilai Rp38,1 triliun, sementara rakyat Indonesia hanya mendapatkan Rp9,3 triliun melalui program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Rp9,3 triliun. Untuk satu rumah tangga miskin menerima Rp150 ribu perbulan, dan itu hanya cukup untuk satu hari habis bila membeli rokok dan pulsa saja. Alokasi anggaran sebesar itu betul-betul penghinaan untuk orang-orang miskin dari pemberian para pejabat negara ini," kata Uchok, dalam siaran persnya, Minggu (16/6/2013).

Atas hal itu, dia pun meminta DPR untuk bisa menggugat secara hukum kepada pemerintah melalui sikapnya itu.

"Seknas Fitra meminta kepada DPR untuk segera menggugat secara hukum dan politik kepada Pemerintah atas penggunaan anggaran cadangan devisa sebesar Rp38,1 Triliun untuk pembayaran kenaikan Kuota ke 14. Padahal, kalau Pemerintah tidak melakukan pembayaran sebesar Rp38,1 Triliun, berarti Harga BBM tidak jadi naik," tegasnya.

Dengan demikian, Uchok menduga kenaikan BBM kali ini merupakan strategi pemerintah untuk menyengsarakan rakyat sendiri lantaran menjelang bulan puasa, dan tahun ajaran baru anak sekolah.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9142 seconds (0.1#10.140)