Antasari berharap Polri tuntaskan penyidikan kasusnya

Jum'at, 14 Juni 2013 - 12:00 WIB
Antasari berharap Polri tuntaskan penyidikan kasusnya
Antasari berharap Polri tuntaskan penyidikan kasusnya
A A A
Sindonews.com - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaruh harapan besar agar Polri segera menuntaskan penyidikan kasus SMS gelap yang berisi ancaman pembunuhan kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Sulkarnaen.

Harapan tersebut, merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak praperadilan Antasari terkait SMS gelap yang berisi ancaman pembunuhan terhadap Nasrudin.

Antasari bersikukuh tidak pernah mengirim SMS ancaman pembunuhan kepada Nasrudin, sebagaimana yang terungkap di persidangannya tahun 2010 lalu.

“Saya tidak mau terbawa galau yang sudah ada, selama hayat dikandung badan keadilan akan terus diperjuangkan. Jangan ada lagi seperti ini,“ kata Antasari usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Dia pun menganggap putusan hakim sudah tepat berdasarkan keterangan yang telah disampaikan kedua belah pihak. “Karena hakim juga tidak mungkin dalam putusannya memerintahkan melanjutkan penyidikannya karena memang kata polri tidak dihentikan,“ ungkapnya.

Namun, saat disinggung apakah keputusan ini telah membuatnya cukup puas, Antasari pun menolak berpendapat seperti itu. “Masalah proses hukum ini bukanlah senang atau tidak senang tapi menata, karena proses hukum kan mempersuasi publik mencari keadilan,“ tandasnya.

Antasari Azhar merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Bos PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dia divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti dan meyakinkan turut serta merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin.

Dalam persidangan terungkap, motif pembunuhan dilatari persoalan cinta segi tiga antara Antasari, Nasrudin, dan wanita yang berprofesi sebagai caddy golf Rhani Juliani.

Meski telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, Antasari terus melakukan upaya hukum atas kasus yang menurutnya ada kejanggalan. Antasari bersikukuh tak melakukan pembunuhan, dan berusaha mengungkap SMS ancaman pembunuhan kepada NAsrudin yang menurutnya tidak dikirimkan melalui telepon selulernya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7283 seconds (0.1#10.140)