Antasari sudah prediksi keputusan Majelis Hakim

Jum'at, 14 Juni 2013 - 11:32 WIB
Antasari sudah prediksi...
Antasari sudah prediksi keputusan Majelis Hakim
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sudah memprediksi apa yang menjadi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terkait gugatan pra peradilan yang diajukannya. Sehingga, keputusan itu diterimanya tanpa rasa risau.

“Perasaan saya biasa, kita sudah prediksi begitu adanya,“ kata Antasari seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).

Dengan keputusan itu menurut Antasari terbukti Polri tidak melakukan penghentian terhadap laporannya.
Namun, dia merasa bingung apa saja sebenarnya yang telah dilakukan Polri selama 1,5 tahun dalam menangani laporannya.

"Jadi penyidik harus menindak lanjuti, yang tersirat dalam putusan tadi, dan putusan lama kan ada pengawas penyidik,“ tegasnya.

Seperti diketahui, dalam keputusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Didik Setiyo Handono, baik tuntutan dari Antasari selaku pemohon ataupun Polri selaku pemohon tidak dapat diterima. Alasannya, proses laporan Antasari mengenai sms gelap ternyata masih berjalan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8873 seconds (0.1#10.140)