Kasus Alquran, KPK juga periksa Wamenag

Jum'at, 14 Juni 2013 - 10:33 WIB
Kasus Alquran, KPK juga...
Kasus Alquran, KPK juga periksa Wamenag
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan Laboratoirum IT di Kementerian Agama (Kemenag).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2013).

Nasaruddin sendiri sudah di tiba di gedung KPK, mengenakan baju koko dipadu kopiah hitam dia tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan yang mencoba bertanya kepadanya.

Dia hanya melempar senyum lalu masuk ke dalam ruangan KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, KPK juga menjerat Ahmad Jauhari selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag).

Ahmad disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)