Antasari akan merenung sebelum sidang
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar cukup optimis gugatan pra peradilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diterima oleh Majelis Hakim.
Pagi ini, terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen terlihat segar ketika hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan.
Dia mengatakan optimis apa yang dipaparkan saksi dalam sidang sebelumnya akan meloloskan tuntutannya atas tuduhan sms gelap berisi ancaman pembunuhan.
“Kita tunggu putusan nanti. Harapan saya sebagaimana terminta dalam gugatan berarti kalau melihat alat bukti yang dilampirkan saya kira seharusnya mendukung gugatan,“ harap Antasari yang hadir memakai baju kotak-kotak dibalut jas itu, Jumat (14/6/2013).
Menurutnya, apa yang diperjuangkan selama ini bukan hanya untuk kepentingannya pribadi, tetapi untuk orang yang memiliki nasib sama dengan dirinya.
Namun kemudian, Antasari enggan menjelaskan lebih jauh lagi soal persidangan yang akan dijalani, dia mengatakan akan merenung sebelum menjalani sidang.
“Sudah ya. Saya mau merenung dulu,“ pungkasnya.
Pagi ini, terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen terlihat segar ketika hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan.
Dia mengatakan optimis apa yang dipaparkan saksi dalam sidang sebelumnya akan meloloskan tuntutannya atas tuduhan sms gelap berisi ancaman pembunuhan.
“Kita tunggu putusan nanti. Harapan saya sebagaimana terminta dalam gugatan berarti kalau melihat alat bukti yang dilampirkan saya kira seharusnya mendukung gugatan,“ harap Antasari yang hadir memakai baju kotak-kotak dibalut jas itu, Jumat (14/6/2013).
Menurutnya, apa yang diperjuangkan selama ini bukan hanya untuk kepentingannya pribadi, tetapi untuk orang yang memiliki nasib sama dengan dirinya.
Namun kemudian, Antasari enggan menjelaskan lebih jauh lagi soal persidangan yang akan dijalani, dia mengatakan akan merenung sebelum menjalani sidang.
“Sudah ya. Saya mau merenung dulu,“ pungkasnya.
(lns)