Rektor UI tenang hadapi sprindik KPK

Kamis, 13 Juni 2013 - 20:12 WIB
Rektor UI tenang hadapi...
Rektor UI tenang hadapi sprindik KPK
A A A
Sindonews.com - Pejabat Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis mengaku, sudah mendengar penandatangan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan UI.

"Iya saya sudah mendengar, ada sprindik itu dari media massa. Tentu kami prihatin dan kami mengikuti saja ranah hukumnya," ujarnya kepada wartawan di Depok, Kamis (13/6/2013).

Sejauh ini, kata Anis, ia tidak mengetahui siapa saja civitas akademik UI yang telah dipanggil KPK. Namun, Anis mengakui, sudah pernah dipanggil KPK sebanayk tiga kali.

"Terkait meningkatnya status hukum menjadi penyidikan kita ikuti saja, saya sudah tiga kali dipanggil, ya ditanya seputar pengadaan IT Perpustakaan UI," paparnya.

Anis menambahkan, siapapun civitas akademik UI jika dipanggil KPK tak perlu mendapatkan izin dari rektor. Karena itu, kata dia, ia tak mengetahui siapa saja yang sudah dipanggil KPK. "Karena itu ia tidak tahu hal terbaru dari civitas akademik UI yang telah dipanggil KPK," tandasnya.

Sekadar diketahui, perpustakaan UI merupakan salah satu perpustakaan terbesar di Asia yang dibangun pada masa kepemimpinan Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri.

Namun belakangan, Gumilar justru digantikan oleh Pejabat Rektor Sementara (Pjs) yang juga Dirjen Dikti Djoko Santoso.

Hingga akhirnya kini tampuk kepemimpinan dipegang oleh Pejabat Rektor UI Muhammad Anis sambil menunggu statuta UI rampung agar pemilihan rektor definitif bisa digelar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9861 seconds (0.1#10.140)