473 calhaj bekasi terancam batal berangkat

Kamis, 13 Juni 2013 - 17:46 WIB
473 calhaj bekasi terancam...
473 calhaj bekasi terancam batal berangkat
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 473 orang calon jemaah haji (Calhaj) asal Bekasi batal menunaikan ibadah haji pada tahun 2013/1434 Hijriah. Pembatalan ini, karena mereka tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Padahal, batas waktu pelunasan berakhir 12 Juni 2013.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Munzani menuturkan calon jemaah haji itu berasal dari Kota/Kabupaten Bekasi dengan alasan karena kondisi mereka sedang hamil dan menyusui.

"Di Kota Bekasi pada tahun ini, jumlah kuota haji sebanyak 2.309 jemaah, namun yang melunasi sampai batas akhir pembayaran hanya 1.997 jemaah. Sehingga calon jamaah yang membatalkan sebanyak 312 orang. Di Kota sebanyak 312 orang, dengan berbagai alasan,” kata dia di kantornya di Bekasi, Kamis (13/6/2013).

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin menambahkan, calon jemaah yang melunasi BPIH sampai batas akhir sebanyak 2.104 jemaah dengan kuota haji yang diterima sebanyak 2.365. "Jadi yang membatalkan diri sebanyak 161 jamaah di Kabupayen Bekasi," tambahnya.

Menurut dia, 161 orang yang batal berangkat itu persoalannya sama dengan Kota Bekasi karena tidak dapat melunasi, karena hamil, dan masih menyusui. Selain itu, ada beberapa calhaj yang diketahui meninggal dunia.

”Banyak faktor mereka gagal berangkat haji, hanya sebesar itu saja,” jelasnya.

Para calon jamaah haji di Kota dan Kabupaten Bekasi, saat ini masih melakukan pengurusan manifes dan kesehatan, manifes berupa pembuatan paspor dan kesehatan awal dengan general check up untuk bahan penulisan buku kesehatan haji. Rencananya mereka diberangkatkan tiga bulan mendatang.

Sementara itu, terkait pengurangan kuota Haji di Indonesia sebanyak 20 persen atau sekitar 42.000 jamaah lantaran terdapat proyek renovasi di Masjidil Haram. Pihaknya belum bisa memutuskan. Pasalnya, keputusan pengurangan kuota tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Jika dihitung, Kota Bekasi mendapatkan pengurangan 20 persen dari kuota tahun ini yakni sebanyak 405. Jika yang membatalkan sebanyak 312 artinya terdapat 95 orang calon jamaah haji yang sudah melunasi terancam batal berangkat. Namun, 95 orang tersebut bisa berangkat jika terdapat pengurangan akibat pembatalan.
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Momen Habiburokhman...
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus
Mega Korupsi Penegak...
Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Reza Indragiri Beri...
Reza Indragiri Beri 2 Jempol untuk Kortas Tipidkor Usut 3 Perkara Dugaan Korupsi
Kejagung Bersama Kortas...
Kejagung Bersama Kortas Tipidkor Bakal Ungkap Peran Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi
Perdagangan Karbon Dimulai,...
Perdagangan Karbon Dimulai, Menhut Dinilai Memiliki Peran Strategis
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved