Laksamana Sukardi beberkan soal rapat Kabinet Megawati

Selasa, 11 Juni 2013 - 23:15 WIB
Laksamana Sukardi beberkan...
Laksamana Sukardi beberkan soal rapat Kabinet Megawati
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Arah penyelidikan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut mulai menemukan titik terang.

Titik terang itu berdasarkan keterangan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK hari ini.

Usai memberikan keterangan di hadapan penyelidik selama hampir tujuh jam lamanya, menteri di zaman Presiden Megawati Soekarnoputri itu membeberkan terkait apa saja ditanyakan penyidik kepada dirinya.

Kepada awak media, Laksamana Sukardi mengaku dimintai keterangan terkait sidang kabinet era Presiden Megawati. Dimana dalam sidang kabinet itu memang pernah dibahas soal penerbitan SKL BLBI.

"Tadi ada masalah tentang obligor BLBI. Lebih banyak masalah sidang kabinet," ucap Laksamana Sukardi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Laksamana juga mengaku pernah hadir di sidang kabinet tersebut. Akan tetapi menurut Laksamana, SKL BLBI diberikan berdasarkan Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 10/2000.

"SKL bukan (karena) sidang kabinet, tapi ada Tap MPR yang memberikan perintah kepada presiden untuk memberikan kepastian hukum," ungkapnya.

Namun, Laksamana Sukardi tak menampik jika era kepemimpinan Megawati, presiden merupakan mandataris MPR. Laksamana Sukardi lantas mengklaim jika Megawati hanya melaksanakan Tap MPR tersebut.

"Jadi ada Tap MPR yang harus dijalankan, kalau beliau melanggar bisa dimakzulkan. SKL itu merupakan produk konstitusi," jelas Laksamana Sukardi.

Soal rapat tersebut, Laksamana Sukardi mengaku bukan hanya dirinya yang mengikuti, tetapi masih ada beberapa pihak lain yang ikut hadir dalam rapat tersebut. Oleh sebab itu, Laksamana Sukardi menyakini jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan mereka.

"Ya mungkin yang lain juga akan ikut dimintai keterangan," tandasnya.

KPK sebelumnya telah meminta keterangan beberapa pihak menyangkut penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tercatat antara lain, mantan Menko Perekenomian Rizal Ramli, mantan Menkeu, Bambang Subianto dan mantan Menteri Perekonomian, Kwik Kian Gie.

Namun, dari pihak-pihak yang pernah dimintai keterangan oleh penyelidik itu ogah membeberkannya kepada awak media. Mereka selalu beralasan jika penyelidikan SKL BLBI itu bersifat rahasia.
(kri)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Megawati Hangestri Tembus...
Megawati Hangestri Tembus 3 Besar Top Skor Korea V-League
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved