Indra: Jangan posisikan TKI sebagai warga kelas dua

Rabu, 12 Juni 2013 - 06:33 WIB
Indra: Jangan posisikan...
Indra: Jangan posisikan TKI sebagai warga kelas dua
A A A
Sindonews.com - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah segera membereskan permasalahan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi. Pemerintah pun diminta memperlakukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lebih manusiawi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mendesak pemerintah memperlakukan TKI seperti warga negara lainnya. Ia berharap pemerintah tidak menomorduakan TKI dalam berbagai perlakuan.

"Jangan memposisikan TKI sebagai warga kelas dua, harus diberikan pelayanan yang sama. Jangan hanya sebatas jargon saja TKI pahlawan devisa negara," ujar Indra saat dihubungi Sindonews, Selasa (11/6/2013) malam.

Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas insiden TKI di KJRI Jeddah. Karena itu, persoalan tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam hal ini BNP2TKI, Kemenakertrans dan Kemenlu.

"Oleh karena itu negara harus memberikan pelayanan yang baik bagi setiap warga negara, dimanapun mereka berada," tegas Politikus PKS ini.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memimpin tim yang ditugaskan membantu proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.

"Wamenkum HAM untuk pimpin langsung proses penerbitan SPLP di sana," terang Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, saat konferensi pers di kantornya, Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2013.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tim yang dikirim itu selain dari Kemenkum HAM juga ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), TNI dan Polri.

"Dua puluh orang dari Kementerian Luar Negeri, 10 orang dari Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan dirinya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memimpin rombongan tersebut.

"Saya mendapat perintah telepon dari Presiden untuk memimpin delegasi, melihat situasi di sana untuk memberikan pelayanan terbaik buat negara kita yang ada di sana," ujar Denny di kesempatan yang sama.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6621 seconds (0.1#10.140)