Anas jadi tersangka agar tak tandatangani DCS Demokrat
Senin, 10 Juni 2013 - 14:39 WIB
Anas jadi tersangka agar tak tandatangani DCS Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Anas Urbaningrum hingga kini belum juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, terkait statusnya sebagai tersangka gratifikasi pengadaan proyek sport center Hambalang.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini pun masih bingung mengapa dirinya belum diperiksa. Namun, baginya jadi tersangka sejak 22 Februari lalu atau sekarang hanya berbeda pada penandatanganan Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat.
"Saya belum tahu, sampai sekarang saya belum dipanggil. Jadi saya menjadi tersangka tanggal 22 Februari sama ditetapkan tersangka hari ini kan sama, sama-sama belum dipanggil. Bedanya kalau 22 Februari itu belum bisa tanda tangan caleg, kalau sekarang saya bisa tanda tangan caleg," jelas Anas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Sementara, kesibukan suami Atthiyah Laila ini, hingga kini hanya menjalin silaturahmi dengan kerabat dan menghabiskan waktu untuk menggiatkan hobi menulisnya. "Sibuk silaturahim, belajar hal-hal baru, nulis-nulis lagi, dan hobi-hobi lama ya kuliner," tandasnya.
Sebelumnya, Anas dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami Atthiyah Laila ini diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini pun masih bingung mengapa dirinya belum diperiksa. Namun, baginya jadi tersangka sejak 22 Februari lalu atau sekarang hanya berbeda pada penandatanganan Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat.
"Saya belum tahu, sampai sekarang saya belum dipanggil. Jadi saya menjadi tersangka tanggal 22 Februari sama ditetapkan tersangka hari ini kan sama, sama-sama belum dipanggil. Bedanya kalau 22 Februari itu belum bisa tanda tangan caleg, kalau sekarang saya bisa tanda tangan caleg," jelas Anas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Sementara, kesibukan suami Atthiyah Laila ini, hingga kini hanya menjalin silaturahmi dengan kerabat dan menghabiskan waktu untuk menggiatkan hobi menulisnya. "Sibuk silaturahim, belajar hal-hal baru, nulis-nulis lagi, dan hobi-hobi lama ya kuliner," tandasnya.
Sebelumnya, Anas dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami Atthiyah Laila ini diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(lal)