Sebelum tewas, Nasruddin sempat bertemu Anas di Bandung
Senin, 10 Juni 2013 - 13:31 WIB
Sebelum tewas, Nasruddin sempat bertemu Anas di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku sempat bertemu dengan bos Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen beberapa hari sebelum meninggal. Pertemuannya dengan Nasruddin terjadi saat liburan di Bandung, Jawa Barat.
"Kalau tidak keliru dua hari sebelum diberitakan meninggal. Tapi saya tidak hapal persis, ketemu di Bandung. Saya dalam rangka liburan. Kami ketemu di sebuah factory outlet," jelas Anas dihadapan Hakim Didiek Setio Handono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Sementara itu, usai meninggalkan ruang sidang, Anas mengaku semua yang dikatakan dalam kesaksiannya adalah apa yang pernah dialami suami Atthiyah Laila ini.
"Saya sampaikan apa yang saya tahu alami waktu itu. Relevansinya sejauh mana? Ya tergantung hakimnya. Tapi yang saya yakin, dihadirkan jadi saksi, yang saya alami waktu itu dianggap relevan Pak Antasari dan penasehat hukumnya," papar Anas.
Saat disinggung, apakan kesaksiaannya akan dipakai oleh hakim dalam memutuskan kasus ini? Anas menjawab tergantung majelis hakim.
"Saya tidak tahu itu kan tergantung hakimnya," pungkasnya.
"Kalau tidak keliru dua hari sebelum diberitakan meninggal. Tapi saya tidak hapal persis, ketemu di Bandung. Saya dalam rangka liburan. Kami ketemu di sebuah factory outlet," jelas Anas dihadapan Hakim Didiek Setio Handono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Sementara itu, usai meninggalkan ruang sidang, Anas mengaku semua yang dikatakan dalam kesaksiannya adalah apa yang pernah dialami suami Atthiyah Laila ini.
"Saya sampaikan apa yang saya tahu alami waktu itu. Relevansinya sejauh mana? Ya tergantung hakimnya. Tapi yang saya yakin, dihadirkan jadi saksi, yang saya alami waktu itu dianggap relevan Pak Antasari dan penasehat hukumnya," papar Anas.
Saat disinggung, apakan kesaksiaannya akan dipakai oleh hakim dalam memutuskan kasus ini? Anas menjawab tergantung majelis hakim.
"Saya tidak tahu itu kan tergantung hakimnya," pungkasnya.
(kri)