Antasari akan ungkap rekayasa kasusnya di pengadilan
A
A
A
Sindonews.com - Pesan singkat (short massage service) bersifat ancaman kepada Nasruddin Zulkarnaen sebelum terbunuh harus diungkap. Hal ini untuk membuktikan, apa motivasi dan siapa pembunuh bos Putra Rajawali Banjaran tersebut.
"Misalnya (SMS) dari si fulan, tentunya harus didalami kenapa dia buat begitu. Inisatif sendiri atau ada yang suruh. Kita ingin mengungkap konspirasi ini secara utuh," ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Selaku terpidana dalam kasus itu, Antasari merasa dirugikan. Sebab, dirinya tidak merasa mengirim pesan singkat kepada Nasruddin. Maka itu, jika kesimpulan persidangan menyatakan tidak ada pesan singkat bersifat ancaman tersebut, hal ini membuktikan ada rekayasa dalam kasus ini.
"Kalau memang disimpulkan tidak ada SMS ini, kenapa jaksa membuat dakwaannya? Berarti jaksa merekayasa dong, kan logikanya begitu, karena dasar itulah saya dilibatkan keterkaitan, kemudian itu diambil pertimbangan hukum dan dihukum 18 tahun," tukasnya.
"Misalnya (SMS) dari si fulan, tentunya harus didalami kenapa dia buat begitu. Inisatif sendiri atau ada yang suruh. Kita ingin mengungkap konspirasi ini secara utuh," ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2013).
Selaku terpidana dalam kasus itu, Antasari merasa dirugikan. Sebab, dirinya tidak merasa mengirim pesan singkat kepada Nasruddin. Maka itu, jika kesimpulan persidangan menyatakan tidak ada pesan singkat bersifat ancaman tersebut, hal ini membuktikan ada rekayasa dalam kasus ini.
"Kalau memang disimpulkan tidak ada SMS ini, kenapa jaksa membuat dakwaannya? Berarti jaksa merekayasa dong, kan logikanya begitu, karena dasar itulah saya dilibatkan keterkaitan, kemudian itu diambil pertimbangan hukum dan dihukum 18 tahun," tukasnya.
(kur)