Belum terima barang bukti, Polri tolak praperadilan Antasari

Rabu, 05 Juni 2013 - 14:20 WIB
Belum terima barang...
Belum terima barang bukti, Polri tolak praperadilan Antasari
A A A
Sindonews.com - Polri menegaskan menolak permintaan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pasalnya, barang bukti yang dibutuhkan belum juga diterima oleh pihaknya sampai saat ini.

Dalam tanggapan atas laporan Antasari, pihak Polri yang diwakili oleh Divisi Hukum Mabes Polri beralasan, penanganan perkara Laporan Polisi Nomor Polisi:LP/555/VIII/2011/Bareskrim tanggal 25 Agustus 2011 tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkendala belum adanya barang bukti.

“Kami belum menerima handphone merek Nokia tipe E90 warna hitam milik Nasrudin dengan nomor simcard 0811978245 yang digunakan untuk menerima SMS dari handphone Antasari Azhar yang saat ini dalam penguasaan JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,“ kata salah satu tim kuasa hukum Polri, AKBP W Marbun dalam pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5/6/2013).

Marbun beralasan, alat bukti yang diserahkan Masayu Donny Kertopati selaku kuasa hukum Antasari yang melaporkan hal tersebut, hanya menyerahkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1532/Pid.B/2009/PN.Jkt.Sel tanggal 18 Februari 2010 dan bukan merupakan barang bukti melainkan hanya sebagai petunjuk.

“Sedangkan barang bukti tersebut sangat diperlukan/harus ada guna dimintakan digital forensik sebagai syarat untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut,“ ungkapnya.

Berdasarkan fakta itu, mereka pun kemudian memohon majelis hakim menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili permohonan pra peradilan a quo. Mereka beralasan dikarenakan materi permohonanannya belum masuk dalam kategori kewenangan praperadilan.

"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,“ pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved