Belum terima barang bukti, Polri tolak praperadilan Antasari

Rabu, 05 Juni 2013 - 14:20 WIB
Belum terima barang...
Belum terima barang bukti, Polri tolak praperadilan Antasari
A A A
Sindonews.com - Polri menegaskan menolak permintaan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Pasalnya, barang bukti yang dibutuhkan belum juga diterima oleh pihaknya sampai saat ini.

Dalam tanggapan atas laporan Antasari, pihak Polri yang diwakili oleh Divisi Hukum Mabes Polri beralasan, penanganan perkara Laporan Polisi Nomor Polisi:LP/555/VIII/2011/Bareskrim tanggal 25 Agustus 2011 tentang tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 35 jo Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkendala belum adanya barang bukti.

“Kami belum menerima handphone merek Nokia tipe E90 warna hitam milik Nasrudin dengan nomor simcard 0811978245 yang digunakan untuk menerima SMS dari handphone Antasari Azhar yang saat ini dalam penguasaan JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,“ kata salah satu tim kuasa hukum Polri, AKBP W Marbun dalam pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 5/6/2013).

Marbun beralasan, alat bukti yang diserahkan Masayu Donny Kertopati selaku kuasa hukum Antasari yang melaporkan hal tersebut, hanya menyerahkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1532/Pid.B/2009/PN.Jkt.Sel tanggal 18 Februari 2010 dan bukan merupakan barang bukti melainkan hanya sebagai petunjuk.

“Sedangkan barang bukti tersebut sangat diperlukan/harus ada guna dimintakan digital forensik sebagai syarat untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut,“ ungkapnya.

Berdasarkan fakta itu, mereka pun kemudian memohon majelis hakim menyatakan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili permohonan pra peradilan a quo. Mereka beralasan dikarenakan materi permohonanannya belum masuk dalam kategori kewenangan praperadilan.

"Menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon,“ pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Tahukah Kamu? JLNT Antasari...
Tahukah Kamu? JLNT Antasari Punya Nama Resmi Jalan Mayjen TNI Prof Dr Moestopo
Foto Prewedding di Jalan...
Foto Prewedding di Jalan Antasari Jaksel, Sejoli Dikeroyok Anak Motor
Kasus Luhut Pandjaitan...
Kasus Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar Masih Berproses
Tegaskan Komitmen, Pengembang...
Tegaskan Komitmen, Pengembang Antasari 45: Konsumen Jangan Mau Dimanipulasi
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Evakuasi...
Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
1 jam yang lalu
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
1 jam yang lalu
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
3 jam yang lalu
130 Orang Lolos Seleksi...
130 Orang Lolos Seleksi Calon Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2025
4 jam yang lalu
Bertemu Presiden El-Sisi...
Bertemu Presiden El-Sisi di Istana Mesir, Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan
6 jam yang lalu
Kabar Baik! Menag Ungkap...
Kabar Baik! Menag Ungkap Arab Saudi Bersedia Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia
6 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved