Setgab tak berhak menaikkan atau turunkan harga BBM

Rabu, 05 Juni 2013 - 01:14 WIB
Setgab tak berhak menaikkan...
Setgab tak berhak menaikkan atau turunkan harga BBM
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, Sekretariat Gabungan (Setgab) tidak mempunyai hak untuk menyatakan menolak atau menerima kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Karena sudah merupakan suatu kewenangan penuh pemerintah. Setgab menyatakan hal itu diperlukan karena itu tidak mengatakan menolak tapi membicarakan bagaimana menggunakan suatu dana yang dihematkan itu," ucap Ical di depan kediaman dinas Wapres Boediono, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013) malam.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) sekaligus anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Al Jufri mengatakan, PKS belum memutuskan apakah menolak atau mendukung kenaikan harga BBM.

Menurutnya, sikap PKS dalam menyikapi rencana kebijakan pemerintah tersebut akan diputuskan lewat Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP). "Jadi, kalau DPTP sudah memutuskan, ya itu yang benar, kalau sekarang belum (ambil sikap)," tegas Salim, di kantornya, Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2013.

Diketahui, belakangan ini marak spanduk dari PKS yang menyatakan menolak kenaikan harga BBM, Menurut Menteri Sosial (Mensos) ini, spanduk tersebut dipasang dan cerminan sikap dari segelintir politikus di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

"Ya yang jelas bahwa itu (menolak kenaikan BBM) bukan keputusan PKS, jadi itu (penolakan harga BBM) hanya sebagian (dari politikus PKS)," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa Majelis Syuro PKS telah memutuskan untuk tetap dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kalau soal koalisi sudah diputuskan oleh majelis Syuro, kita tetap berkoalisi," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5944 seconds (0.1#10.140)