Antasari siapkan JK sebagai saksi ahli

Selasa, 04 Juni 2013 - 18:51 WIB
Antasari siapkan JK...
Antasari siapkan JK sebagai saksi ahli
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berencana menghadirkan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) sebagai saksi ahli dalam persidangan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemanggilan JK tersebut, kata Antasari, dikarenakan dia dianggap mengetahui mengenai peristiwa pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen.

"Beberapa waktu lalu pernah menyampaikan kepada kami, sebelum peristiwa penembakan terjadi, apa yang terjadi di situ dia dapat masukan. Saya minta beliau jelaskan kepada publik," kata Antasari usai menjalani persidangan uji materi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013).

Dia menegaskan, dirinya masih terus memperjuangkan keadilan dalam kasus tersebut. "Jadi keadilan itu kan nilai yang paling penting. Jangan hanya formalitas saja," cetusnya.

Dia berkeyakinan, JK bersedia memenuhi permintaannya tersebut. Keyakinan itu didapatkan Antasari berdasarkan hubungan yang sebelumnya telah mereka jalani.

"Yang pasti pernah satu momen tertentu beliau pernah dilaporkan oleh stafnya apa yang terjadi di lingkungan itu. Supaya beliau ceritakan di sini (persidangan MK). Yang saya sendiri menilai situasi itu kok bertolak belakang dengan kejadian, masa mau nembak orang kayak pesta, saya sudah dapat ceritanya. Saya mengharapkan beliau cerita di sini untuk semuanya," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Antasari mengajukan uji materi Pasal 268 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui uji materi tersebut, Antasari berharap ada ketentuan Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali, menyusul adanya bukti baru atau novum.

"Menyatakan Pasal 268 Ayat 3 KUHAP bertentangan dengan UU jika dimaknai tidak dikecualikan terhadap alasan ditemukannya novum atau bukti baru berdasarkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Kuasa Hukum Antasari Arif Sahudi, di Gedung MK, Rabu 10 April 2013 lalu.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Periksa Antasari...
Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra
Mantan Ketua KPK Antasari...
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Ini Celah Waktu Rawan...
Ini Celah Waktu Rawan yang Kerap Dimanfaatkan Terpidana untuk Kabur
Kenang Antasari Azhar,...
Kenang Antasari Azhar, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi
Jimly Asshiddiqie Kenang...
Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar sebagai Sosok yang Tegas
Ini Pesan Terakhir Antasari...
Ini Pesan Terakhir Antasari Azhar ke Keluarga Sebelum Meninggal Dunia
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved