Kirim SMS ancaman, handphone Antasari diretas?

Selasa, 04 Juni 2013 - 16:24 WIB
Kirim SMS ancaman, handphone...
Kirim SMS ancaman, handphone Antasari diretas?
A A A
Sindonews.com - Pesan singkat layanan Short Message Service (SMS) dari telepon genggam milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, dijadikan salah satu bukti pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Pasalnya, dalam pesan dari nomor pribadi itu sempat menyebutkan bahwa Antasari pernah mengirimkan ancaman pembunuhan kepada Nasrudin. Namun, hal tersebut sampai saat ini sendiri ternyata tidak dapat dihadirkan sebagai bukti nyata di muka persidangan dan baru sebatas pernyataan semata.

Hal itulah yang kemudian menjadi salah satu alasan Antasari mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan hari ini, Antasari pun menghadirkan Agung Harsoyo yang diketahui merupakan ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pengajuan saksi IT itu pun dimaksudkan untuk membuktikan kebenaran adanya ancaman pembunuhan melalui pesan singkat itu. Karena, sampai saat ini Antasari mengklaim sama sekali tidak pernah mengirimkan pesan apapun ke Nasrudin melalui nomor pribadinya.

Dalam pemaparannya, Agung mengungkapkan cara pengiriman pesan singkat dari seseorang bisa diatur dengan sedemikian rupa. Sehingga, bisa saja pengakuan Antasari yang merasa tidak pernah mengirimkan pesan singkat kepada Nasrudin benar adanya.

“Pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut,“ kata Agung saat menjadi saksi ahli di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Ia menjelaskan, cara yang paling mudah dan paling memungkinkan dalam kasus Antasari adalah dengan penggunaan web server. Yang mana, pengiriman pesan singkat bisa dilakukan menggunakan nomor tanpa melalui telepon genggam nomor si pengirim.

"Jadi cara kerja web server bisa menggunakan nomor telepon si pengirim ke nomor telepon si penerima tanpa diketahui pemilik nomor,“ jelasnya.

Seperti diketahui, isi SMS yang didakwakan itu berasal dari nomor telepon seluler milik Antasari Azhar ke Nasruddin berbunyi 'Maaf mas masalah ini yang tahu kita berdua, kalau sampai terblow up tahu konsekuensinya'. SMS tersebut dikirim ke Nasrudin pada awal Februari 2009 lalu.

Antasari Azhar sendiri membantah mengirim sms tersebut bahkan dari hasil analisis ahli Informasi dan Teknologi (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB) di persidangan bahwa SMS tersebut bukan berasal dari HP milik Antasari.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)