Call center 119 sediakan informasi rumah sakit

Senin, 03 Juni 2013 - 23:07 WIB
Call center 119 sediakan informasi rumah sakit
Call center 119 sediakan informasi rumah sakit
A A A
Sindonews.com - Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Akmal Taher mengatakan, guna memperluas jaringan dan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang di dalamnya disertakan pelayanan kesehatan mengenai informasi rumah sakit.

“Misalnya call center ini dapat menerima keluhan penyakit ringan dan masih bisa untuk dijangkau maka diperlukan operator yang berkompeten dalam hal ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (3/6/2013).

Ia menuturkan, masyarakat dapat menanyakan mengenai fasilitas rumah seperti ruang ICU, kamar kosong di setiap rumah sakit dan informasi kesehatan lainnya. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan SPGDT rumah sakit perlu membentuk jejaring atau sistem yang terintegrasi yang dimulai dari pra rumah sakit, inter rumah sakit dan intra rumah sakit salah satunya melalui call center.

Lanjut dia, nomor 119 masih dalam jangkauan Jakarta. Namun ,jika harus ditingkatkan menjadi call center di seluruh Indonesia hal ini masih akan dibicarakan melihat kesiapan provider untuk membuka jaringannya di daerah. Persiapan yang dilakukan bukan hanya oleh provider melainkan juga rumah sakit.

“Sekarang kita masih bekerja sama dengan 100an rumah sakit negeri, ke depannya sistem bantuan di bawah jaringan haruslah siap terlebih dahulu,” paparnya.

Akmal mengatakan, dalam teknisnya biasanya 119 dapat menerima 1000-2000 panggilan perhari. Dengan diperluasnya provider tersebut, diharapkan tidak terjadi kepenuhan operator dan pending agar masyarakat tidak sulit mendapatkan layanan informasi terkait SPGDT.

Sementara itu, Direktur Telkom Indonesia Muhammad Awaludin mengatakan, dengan konsep desentralisasi akan menyulitkan masyarakat, hal ini dikarenakan harus mengunakan kode area untuk dapat menyambungkan ke operator.

“Harusnya tersentralisasi untuk dapat memudahkan masyarakat. Jadi tidak menggunakan kode area,” ucapnya.

Untuk itu, tambah dia, pemerintah dapat mengkonsepkan hal ini untuk membuat nomer 119 menjadi nomer nasional. Lanjut dia, setiap daerah mempunyai daya tampung kelas masing-masing di rumah sakit.

"Pemerintah dapat membuat contact center yang berisikan bukan hanya nomor call center melainkan email dan alat komunikasi lainya berupa sosial media,"
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4010 seconds (0.1#10.140)