Golkar hargai sikap Zulkarnaen ajukan banding

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:27 WIB
Golkar hargai sikap...
Golkar hargai sikap Zulkarnaen ajukan banding
A A A
Sindonews.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis 15 tahun penjara untuk terdakwa, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya dalam kasus korupsi Alquran dan pengadaan alat laboratorium di Kementerian Agama (Kemenag).

Partai Golkar yang hingga kini masih menjadi kendaraan politik terdakwa pun memberikan keleluasaan kepada yang bersangkutan jika ingin mengajukan banding atas vonis itu.

"Pak Zul kan sudah bilang akan banding, itu kan hak warga negara. Dia menggunakan haknya kita menghargai upaya itu, siapapun kita kalau merasa diperlakukan tidak adil harus memperjuangkan hak-haknya. Kita harus hargai," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Ia pun menghargai keputusan hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Dirinya sependapat bahwa hukuman itu merupakan terberat dalam perkara korupsi yang ada.

"Ya betul. Jadi yang tidak terukur dari situ, yang dibilang bahwa ini menyakiti perasaan umat Islam. Mungkin interpretasi setiap orang kan berbeda beda."

"Kata persidangan diberikan 15 karena ini menyakiti perasaan umat Islam. Itu yang ukuranya akan berbeda-beda," terangnya.

Namun, kata Ade, jika Zulkarnaen membutuhkan bantuan hukum maka partai berlambang pohon beringin ini siap membantu. Tetapi dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah hukum tersebut.

"Kalau Golkar sebagaimana saya bilang sebelumnya, kita tidak akan mengintervensi keputusan instansi penegak hukum. Kalau pribadi perlu bantuan akan dibantu," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Rugikan Negara Rp30,2...
Rugikan Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Berita Terkini
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved