TNI pinjamkan pesawat untuk eksekusi Teddy Tengko

Rabu, 29 Mei 2013 - 19:32 WIB
TNI pinjamkan pesawat...
TNI pinjamkan pesawat untuk eksekusi Teddy Tengko
A A A
Sindonews.com - TNI menjelaskan tentang bantuan yang diberikan kepada Kejaksaan Agung, dalam mengeksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, hari ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Rukman Ahmad menjelaskan, bantuan yang diberikan TNI kepada Kejaksaan atas perintah langsung dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Ada pun bantuan yang diberikan TNI kepada Kejaksaan Agung dalam mengeksekusi Teddy Tengko, berupa satu unit pesawat Cesna yang digunakan untuk mengeksekusi koruptor APBD Kepulauan Aru Rp42,6 miliar itu.

"Panglima mengizinkan untuk menggunakan pesawat TNI, untuk membantu Kejaksaan," jelas Rukman kepada Sindonews, Rabu (29/5/2013).

Rukman menjelaskan, Kejaksaan Agung meminta bantuan kepada TNI dalam mengeksekusi koruptor yang telah divonis sejak tahun 2012 lalu itu. Namun dia tidak mengetahui alasan Kejaksaan meminta bantuan kepada TNI.

"Saya enggak tahu kenapa minta bantuan kepada TNI. Kalau bantuan pesawat mungkin karena Kepulauan Aru sulit dijangkau, sehingga TNI memberikan bantuan," terang Rukman.

Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 sebesar Rp42,5 milyar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda rp 500 juta dan membayar uang pengganti rp5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi no. 161 k/pid.sus/2012 tertanggal 10 april 2012.

Teddy sudah pernah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung, namun dibebaskan lagi karena saat penangkapan ribuan simpatisan Teddy mengepung Jaksa di bandara. Teddy ditetapkan sebagai buronan setelah jaksa gagal mengeksekusi Desember 2012.
(lal)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved