Ini kronologi penangkapan Teddy Tengko

Rabu, 29 Mei 2013 - 19:03 WIB
Ini kronologi penangkapan Teddy Tengko
Ini kronologi penangkapan Teddy Tengko
A A A
Sindonews.com - Tim eksekutor dari Kejaksaan Agung dan tim Densus 88, serta TNI melakukan eksekusi terhadap Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko, hari ini. Teddy diterbangkan dari Kepulauan Aru ke Ambon, untuk dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Ambon.

Teddy dieksekusi di Bandara RAR Gwamar, Dobo, Kepulauan Aru. Tedy ditangkap saat menjemput Kepala Staf Korem (Kasrem) Kodam Pattimura, di bandara tersebut. Namun nahas, Teddy gagal menyambut petinggi TNI dari Korem Pattimura, karena langsung dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan Densus 88 Polri yang berada satu pesawat dengan Kasrem Pattimura menggunakan pesawat casa TNI AD C 212-A 9035, sekitar pukul 13.00 WIT.

saat dilakukan penangkapan, Teddy sempat melakukan perlawanan. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama karena Tedy segera dibawa masuk ke dalam pesawat kasa TNI AD dan di terbangkan ke Ambon untuk kemudian ditahan di rumah tahanan Waeheru.

Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko merupakan terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 sebesar Rp42,5 milyar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda rp 500 juta dan membayar uang pengganti rp5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi no. 161 k/pid.sus/2012 tertanggal 10 april 2012.

Teddy sudah pernah ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung, namun dibebaskan lagi karena saat penangkapan ribuan simpatisan Teddy mengepung Jaksa di bandara. Teddy ditetapkan sebagai buronan setelah jaksa gagal mengeksekusi Desember 2012.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)