Kapuspenkum Kejagung tak tahu eksekusi Teddy Tengko

Rabu, 29 Mei 2013 - 14:33 WIB
Kapuspenkum Kejagung...
Kapuspenkum Kejagung tak tahu eksekusi Teddy Tengko
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi mengaku belum menerima laporan soal eksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi APBD tahun 2006-2007 oleh Mahkamah Agung (MA) 10 April 2012 lalu.

"Saya masih belum menerima laporan soal Teddy Tengko, nanti saya coba cek dulu itu bener atau tidak," ujar Untung kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Eksekusi terhadap Teddy Tengko memang tergolong sulit. Beberapa kali upaya eksekusi dilakukan kejaksaan itu gagal.

Desember 2012 lalu, Kejaksaan gagal mengesekusi karena dihalang-halangi sekelompok orang di Bandara Soekarno Hatta.

Bahkan, ketika Jaksa memantau Teddy Tengko di Kantor Bupati malah berbuntut insiden penganiayaan oleh sekelompok orang diduga pengawal pribadi Teddy.

Teddy sendiri masih aktif menjadi Bupati Kepulauan Aru, walaupun sudah divonis bersalah karena kasus korupsi.

Putusan MA Teddy dijatuhi hukuman penjara empat tahun, denda sebesar Rp500 juta dan keharusan mengganti kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar.

Akan tetapi, Teddy Tengko bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menyatakan menolak panggilan eksekusi
meskipun sudah beberapa kali mendapat panggilan dari Kejaksaan.

Yusril bersikukuh melakukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan Non Executable (putusan tidak dapat dilaksanakan) terhadap putusan MA.
(lns)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved