Kapuspenkum Kejagung tak tahu eksekusi Teddy Tengko

Rabu, 29 Mei 2013 - 14:33 WIB
Kapuspenkum Kejagung...
Kapuspenkum Kejagung tak tahu eksekusi Teddy Tengko
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi mengaku belum menerima laporan soal eksekusi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi APBD tahun 2006-2007 oleh Mahkamah Agung (MA) 10 April 2012 lalu.

"Saya masih belum menerima laporan soal Teddy Tengko, nanti saya coba cek dulu itu bener atau tidak," ujar Untung kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).

Eksekusi terhadap Teddy Tengko memang tergolong sulit. Beberapa kali upaya eksekusi dilakukan kejaksaan itu gagal.

Desember 2012 lalu, Kejaksaan gagal mengesekusi karena dihalang-halangi sekelompok orang di Bandara Soekarno Hatta.

Bahkan, ketika Jaksa memantau Teddy Tengko di Kantor Bupati malah berbuntut insiden penganiayaan oleh sekelompok orang diduga pengawal pribadi Teddy.

Teddy sendiri masih aktif menjadi Bupati Kepulauan Aru, walaupun sudah divonis bersalah karena kasus korupsi.

Putusan MA Teddy dijatuhi hukuman penjara empat tahun, denda sebesar Rp500 juta dan keharusan mengganti kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar.

Akan tetapi, Teddy Tengko bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menyatakan menolak panggilan eksekusi
meskipun sudah beberapa kali mendapat panggilan dari Kejaksaan.

Yusril bersikukuh melakukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan Non Executable (putusan tidak dapat dilaksanakan) terhadap putusan MA.
(lns)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved