PBB yakin Susno hanyalah korban rekayasa lawan politik

Senin, 29 April 2013 - 09:01 WIB
PBB yakin Susno hanyalah...
PBB yakin Susno hanyalah korban rekayasa lawan politik
A A A
Sindonews.com - Partai Bulan Bintang (PBB) hingga kini belum mendapatkan kabar secara resmi mengenai dimasukannya nama Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

PBB masih memiliki keyakinan penuh, mantan Kabareskrim Mabes Polri itu tidak bersalah dan hanyalah korban rekayasa.

"Kami belum mendapatkan kabar soal DPO, kemarin maupun hari ini belum ada kabar, Kejaksaan kan juga masih membantah soal DPO ini," tukas Panglima Hizbullah PBB Afriansyah Ferry Noor ketika dihubungi, Senin (29/4/2012).

Sebagai salah satu kader PBB, lanjut Afriansyah, Susno memilih hak untuk dibela dan dilindungi oleh partainya. Apalagi, Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra merupakan pakar hukum.

"Pak Yusril itu bukan kuasa hukum Susno tapi karena beliau Ketua Dewan Syuro PBB juga pakar hukum merasa mempunyai kewajiban melindungi, apalagi Susno hanyalah korban dari lawan politik," tukas caleg nomor urut 1 PBB dari Jambi 1 ini.

Afriansyah mengaku menyesal dengan tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Susno. Pasalnya, semua orang tahu Susno selama ini sudah membongkar banyak kasus-kasus korupsi atau whistle blowers. Sehingga Susno memiliki hak untuk dilindungi.

Seperti diberitakan, Kejaksaan telah meminta bantuan Mabes Polri untuk menangkap Susno Duadji. Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu telah dimasukan ke dalam DPO, sehingga harus diburu dan ditangkap.

DPO itu merupakan buntut dari gagalnya upaya eksekusi untuk menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008

Masa toleransi Susno agar menyerahkan diri sudah habis, yakni 2X24 jam terhitung sejak upaya eksekusi terahhir dilakukan.

Toleransi itu diberikan setelah tiga kali surat panggilan dan satu eksekusi pihak Kejaksaan gagal membawa Susno.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved