GKR Hemas minta DPR patuhi putusan MK

Sabtu, 27 April 2013 - 20:44 WIB
GKR Hemas minta DPR...
GKR Hemas minta DPR patuhi putusan MK
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan DPD dalam bidang legislasi. Kini, DPD diposisikan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas meminta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mematuhi putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 yang mengembalikan kewenangan DPD dalam pembahasan legislasi bersama DPR.

"Kita semua mengetahui putusan MK jadi harapan besar DPD dalam perubahan. Pemerintah tanggapannya sudah cukup baik. Kita juga harus didukung pers, DPR juga harus paham atas putusan MK itu," ujar GKR Hemas di Hotel Sheraton DI Yogyakarta, Sabtu (27/4/2013).

Dengan putusan MK, sambung GKR Hemas, DPD harus mulai menyesuaikan diri dan lebih aktif lagi menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Supaya rakyat bisa menyalurkan keinginannya melalui peran DPD.

"Setiap anggota DPD harus mulai berubah untuk menampung usulan daerah," tukasnya.

Wakil Ketua DPD lainnya Laode Ida mengatakan, dengan putusan MK maka DPD tidak hanya memikirkan urusan administratif, sehingga peran DPD bisa lebih tampak.

"DPD harus meninggalkan formal kertas dan administrasi, karena kita harus bahas adalah masalah yang berkembang di dalam persidangan dengan DPR, Teman-teman di DPD harus punya kemampuan substantif dan artikulatif," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3895 seconds (0.1#10.140)