Susno Duadji lagi di Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji, Fredrich Yunadi memastikan bahwa kini Susno berada di daerah Jakarta.
"Pak Susno lagi di Jakarta," ujar Fredrich Yunadi kepada Sindonews saat dihubungi, Sabtu (27/4/2013).
Namun, dia enggan membeberkan lebih detail keberadaan Susno kini. "Saya tidak tahu persisnya, kan dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Saya kan belakangan ini belum bertemu beliau," tuturnya.
Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013, Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sekira pukul 10.20 WIB. Pada proses eksekusi di Bandung itu, sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan, karena Susno menolak untuk dieksekusi.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
"Pak Susno lagi di Jakarta," ujar Fredrich Yunadi kepada Sindonews saat dihubungi, Sabtu (27/4/2013).
Namun, dia enggan membeberkan lebih detail keberadaan Susno kini. "Saya tidak tahu persisnya, kan dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Saya kan belakangan ini belum bertemu beliau," tuturnya.
Seperti diketahui, Rabu 24 April 2013, Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Banyak pihak berusaha menghalang-halangi upaya Kejaksaan dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Tim jaksa eksekutor mendatangi kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, sekira pukul 10.20 WIB. Pada proses eksekusi di Bandung itu, sempat terjadi bersitegang antara Susno dan tim eksekusi dari Kejaksaan, karena Susno menolak untuk dieksekusi.
Kuasa hukum Susno, Fredrich Yunadi, dan Yusril Ihza Mahendra pun mendatangi kediaman Susno. Massa dari organisasi masyarakat juga memenuhi kediaman mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Susno akhirnya dibawa ke Mapolda Jabar pada sore di hari yang sama. Perdebatan antara jaksa dan Susno pun berlanjut di Mapolda Jabar. Akhirnya, tim jaksa memutuskan menarik semua petugasnya pada Rabu dini hari.
(maf)