DPR minta UN dievaluasi total

Jum'at, 26 April 2013 - 19:33 WIB
DPR minta UN dievaluasi total
DPR minta UN dievaluasi total
A A A
Sindonews.com - Seluruh anggota Komisi X DPR RI mendesak agar hasil Ujian Nasional (UN) tidak menjadi syarat penentu kelulusan. UN juga sebaiknya didaerahkan.

Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djunjunan mengatakan, ada baiknya UN diubah sistemnya yakni memakai sistem rayonisasi seperti UN pada 1952 lalu.

Dengan rayonisasi, maka daerah dengan karakteristiknya sendiri dapat membuat kriteria tersendiri akan evaluasi di daerah.

“Sejak dulu saya dan Golkar tidak setuju UN sebagai penentu kelulusan. Namun karena kami partai koalisi ya tidak dapat berbuat apa-apa lagi,” ujar Popong pada Rapat Kerja Komisi X DPR-Kemendikbud siang tadi.

Popong menjelaskan, UN harus dijadikan sebagai pemetaan saja dan pelaksanaanya diserahkan ke satuan pendidikan.

"Yang tahu murid adalah gurunya. Menteri dan dirjen tidak kenal mereka. Serahkanlah ke guru. Ada raport dan ujian sekolah,” imbaunya.

Pemerintah juga diminta untuk mendengar permintaan rakyat agar tidak terjadi masalah kembali. Jika memang pemerintah takut terjadi kecurangan saat ini pun UN yang berlaku nasional juga terjadi kecurangan.

Hal sama disampaikan Raihan Iskandar, ia juga meminta UN sebagai pemetaan saja. Menurutnya pemerintah harus membiarkan dinas pendidikan bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di daerah.

“Saya setuju dibentuk Panja evaluasi UN,” ujarnya.

Sementara itu, Puti Guntur Soekarnoputri menyatakan, Kemendikbud harus legowo apabila UN tahun ini tidak menjadi penentu kelulusan. Politikus PDIP ini juga setuju UN dirayonisasikan karena ukuran penilaian antar daerah memang harus berbeda.

Demikian pula pendapat Tubagus Deddy Gumelar atau Miing. Ia menolak UN sebagai penentu kelulusan. Dia menyatakan UN tahun ini merupakan bencana pendidikan sehingga cacat hokum menjadi alat kelulusan dan penentu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Asman Abnur pada kesempatan yang sama menyatakan, satu tahun lalu DPR dan Kemendikbud pun memperdebatkan UN. Hasilnya DPR mengalah dan setuju adanya persentase 60-40 persen.

Namun akhirnya tahun ini UN amburadul sehingga pemerintah seharusnya melakukan evaluasi total. Politikus PAN ini mendesak UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Selanjutnya sekolah yang harus diberikan tanggung jawab untuk menyempurnakan kegagalan UN.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6996 seconds (0.1#10.140)