DPR minta UN dievaluasi total

Jum'at, 26 April 2013 - 19:33 WIB
DPR minta UN dievaluasi...
DPR minta UN dievaluasi total
A A A
Sindonews.com - Seluruh anggota Komisi X DPR RI mendesak agar hasil Ujian Nasional (UN) tidak menjadi syarat penentu kelulusan. UN juga sebaiknya didaerahkan.

Anggota Komisi X DPR Popong Otje Djunjunan mengatakan, ada baiknya UN diubah sistemnya yakni memakai sistem rayonisasi seperti UN pada 1952 lalu.

Dengan rayonisasi, maka daerah dengan karakteristiknya sendiri dapat membuat kriteria tersendiri akan evaluasi di daerah.

“Sejak dulu saya dan Golkar tidak setuju UN sebagai penentu kelulusan. Namun karena kami partai koalisi ya tidak dapat berbuat apa-apa lagi,” ujar Popong pada Rapat Kerja Komisi X DPR-Kemendikbud siang tadi.

Popong menjelaskan, UN harus dijadikan sebagai pemetaan saja dan pelaksanaanya diserahkan ke satuan pendidikan.

"Yang tahu murid adalah gurunya. Menteri dan dirjen tidak kenal mereka. Serahkanlah ke guru. Ada raport dan ujian sekolah,” imbaunya.

Pemerintah juga diminta untuk mendengar permintaan rakyat agar tidak terjadi masalah kembali. Jika memang pemerintah takut terjadi kecurangan saat ini pun UN yang berlaku nasional juga terjadi kecurangan.

Hal sama disampaikan Raihan Iskandar, ia juga meminta UN sebagai pemetaan saja. Menurutnya pemerintah harus membiarkan dinas pendidikan bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di daerah.

“Saya setuju dibentuk Panja evaluasi UN,” ujarnya.

Sementara itu, Puti Guntur Soekarnoputri menyatakan, Kemendikbud harus legowo apabila UN tahun ini tidak menjadi penentu kelulusan. Politikus PDIP ini juga setuju UN dirayonisasikan karena ukuran penilaian antar daerah memang harus berbeda.

Demikian pula pendapat Tubagus Deddy Gumelar atau Miing. Ia menolak UN sebagai penentu kelulusan. Dia menyatakan UN tahun ini merupakan bencana pendidikan sehingga cacat hokum menjadi alat kelulusan dan penentu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Asman Abnur pada kesempatan yang sama menyatakan, satu tahun lalu DPR dan Kemendikbud pun memperdebatkan UN. Hasilnya DPR mengalah dan setuju adanya persentase 60-40 persen.

Namun akhirnya tahun ini UN amburadul sehingga pemerintah seharusnya melakukan evaluasi total. Politikus PAN ini mendesak UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Selanjutnya sekolah yang harus diberikan tanggung jawab untuk menyempurnakan kegagalan UN.
(lns)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved