Hukum di Indonesia sudah amburadul
A
A
A
Sindonew.com - Sekjen Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), Adhie M Massardi menilai ketidakmampuan pihak kejaksaan mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menunjukan penegakan hukum di Indonesia sudah amburadul.
Hukum di Indonesia itu hanya tajam ke bawah tapi tak berdaya menyentuh ke atas.
"Kegagalan Kejaksaan Agung mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji semakin menjelaskan kepada kita bahwa hukum di negeri ini betul-betul sudah amburadul, dan hanya tajam ke bawah, tak berdaya menyentuh ke atas," tukas Adhie dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Jum'at (26/4/2013).
Menurutnya, perlawanan Susno, terlepas dia berada di pihak yang benar atau tidak, yang kemudian faktanya mendapat perlindungan Polri, semakin membuktikan betapa antar-aparat (hukum) negara terjadi konflik terbuka.
Adhie mengaku prihatin melihat kondisi seperti itu.
Seperti diketahui, tim eksekutor dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2013, berencana mengeksekusi Susno Duadji dari rumahnya, di Kompleks Bukit Dago Resort Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari Susno Duadji hingga kuasa hukumnya yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Mahendra, datang dan Susno pun akhirnya dibawa polisi ke Mapolda Jawa Barat.
Hukum di Indonesia itu hanya tajam ke bawah tapi tak berdaya menyentuh ke atas.
"Kegagalan Kejaksaan Agung mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji semakin menjelaskan kepada kita bahwa hukum di negeri ini betul-betul sudah amburadul, dan hanya tajam ke bawah, tak berdaya menyentuh ke atas," tukas Adhie dalam pesan pendeknya kepada Sindonews, Jum'at (26/4/2013).
Menurutnya, perlawanan Susno, terlepas dia berada di pihak yang benar atau tidak, yang kemudian faktanya mendapat perlindungan Polri, semakin membuktikan betapa antar-aparat (hukum) negara terjadi konflik terbuka.
Adhie mengaku prihatin melihat kondisi seperti itu.
Seperti diketahui, tim eksekutor dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2013, berencana mengeksekusi Susno Duadji dari rumahnya, di Kompleks Bukit Dago Resort Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari Susno Duadji hingga kuasa hukumnya yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Mahendra, datang dan Susno pun akhirnya dibawa polisi ke Mapolda Jawa Barat.
(lns)