Mabes Polri benarkan Susno pernah minta bantuan
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri membenarkan, kalau mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Susno Duaji pernah meminta bantun hukum ke Polri. Tetapi yang meminta bantuan Pada tanggal 14 Februari 2013, bukan Susno, melainkan pengacaranya.
"Benar, Pak Susno meminta perlindungan kepada pihak Polri. Tetapi perlindungan bantuan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Dia juga menegaskan, pihaknya hanya memberikan perlindungan berupa hukum, bukan yang lain. Bahkan dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menjadi penghalang Kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap polisi bintang tiga itu.
"Polri hanya memberikan perlindungan hukum, bukan perlindungan secara fisik. Ini harus diluruskan ya," Tegas Boy.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008 dan korupsi PT korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Akhirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda hingga akhirnya tim eksekusi harus pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
"Benar, Pak Susno meminta perlindungan kepada pihak Polri. Tetapi perlindungan bantuan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Dia juga menegaskan, pihaknya hanya memberikan perlindungan berupa hukum, bukan yang lain. Bahkan dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan menjadi penghalang Kejaksaan untuk melakukan eksekusi terhadap polisi bintang tiga itu.
"Polri hanya memberikan perlindungan hukum, bukan perlindungan secara fisik. Ini harus diluruskan ya," Tegas Boy.
Seperti diketahui, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008 dan korupsi PT korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Akhirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda hingga akhirnya tim eksekusi harus pulang dengan tangan kosong.
Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
(mhd)