ICW desak Susno segera ditangkap & dieksekusi
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Faridz mendesak agar mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji harus segera ditangkap dan dieksekusi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak boleh lamban menangani persoalan tersebut.
Donald mengatakan, sudah tiga kali Susno mendapat surat panggilan dari Kejaksaan namun surat panggilan tersebut tidak digubris.
"Susno Duadji menolak untuk dieksekusi, semua perlawanan dilakukan olehnya, mulai dari membangun argumentasi hukum yang mengada-ada, berlindung di balik partai politik sampai menggunakan tangan-tangan dari institusi kepolisian" tegas Donald saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Karena itu, Donald mendesak agar pihak Kejaksaan lebih tegas lagi, untuk berani menangkap dan mengeksekusi Susno.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susno Duadji gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan.
Mantan Kapolda Jabar ini mendapat banyak perlindungan, mulai dari Polda Jabar hingga perlindungan dari Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
Perlindungan oleh pihak Polda Jabar itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jendral Timur Pradopo. Menurut Kapolri polisi bertugas untuk mengamankan dan tidak akan ikut serta dalam eksekusi.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi yang dilakukan Kejaksaan," pungkas Timur
Donald mengatakan, sudah tiga kali Susno mendapat surat panggilan dari Kejaksaan namun surat panggilan tersebut tidak digubris.
"Susno Duadji menolak untuk dieksekusi, semua perlawanan dilakukan olehnya, mulai dari membangun argumentasi hukum yang mengada-ada, berlindung di balik partai politik sampai menggunakan tangan-tangan dari institusi kepolisian" tegas Donald saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Karena itu, Donald mendesak agar pihak Kejaksaan lebih tegas lagi, untuk berani menangkap dan mengeksekusi Susno.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Susno Duadji gagal dieksekusi oleh tim gabungan dari Kejaksaan.
Mantan Kapolda Jabar ini mendapat banyak perlindungan, mulai dari Polda Jabar hingga perlindungan dari Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.
Perlindungan oleh pihak Polda Jabar itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jendral Timur Pradopo. Menurut Kapolri polisi bertugas untuk mengamankan dan tidak akan ikut serta dalam eksekusi.
"Saya sampaikan tadi tugas polisi adalah mengamankan kegiatan tadi sukses dan tidaknya tergantung pada eksekusi yang dilakukan Kejaksaan," pungkas Timur
(lns)