Polri diminta tak lindungi Susno Duadji

Kamis, 25 April 2013 - 17:02 WIB
Polri diminta tak lindungi...
Polri diminta tak lindungi Susno Duadji
A A A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Kepolisian Republik Indonesia tidak melindungi Susno Duadji dari eksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari sejumlah LSM di antaranya YLBHI, ICW, Kontras, Transparency International Indonesia, LEiP dan MTI‬ ini menyayangkan sikap kepolisian yang menghalang-halangi eksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.

"‪Upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan sikap memalukan yang ditunjukkan oleh kepolisian," ujar Divisi Investigasi ICWW, Tama S Langkun dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, sikap Polda Jawa Barat yang berusaha menghalangi eksekusi Susno adalah sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi.

"Kepolisian kembali merusak citranya. Langkah yang dilakukan oleh Kepolisian justru bisa dikategorikan menghalang-halangi proses penegakan hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan gagal mengeksekusi Susno Duadji. Susno dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara 899 K/PID.SUS/2012 tertanggal 22 November 22 yang menguatkan putusan PN Jaksel dan PT DKI Jakarta yang menyatakan Susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Ia dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kabareskrim ketika menangani kasus Arowana dengan menerima hadiah Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus itu.

Pengadilan juga menyatakan Susno terbukti memangkas Rp 4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi. Susno diganjar hukum tiga tahun enam bulan penjara.
(lns)
Berita Terkait
Kejati Jabar Serahkan...
Kejati Jabar Serahkan Perkara Korupsi Pasar Cigasong ke Kejari Majalengka
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Kejati Jabar Terima...
Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Alasan Menyentuh Sal...
Alasan Menyentuh Sal Priadi Tetap Manggung di Pestapora 2025
Asyik Nyabu, Evi Susanti...
Asyik Nyabu, Evi Susanti Diciduk Bersama Rekannya di Areal PT. SAL Bungo
PWNU Jabar Haramkan...
PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved