OKI bahas isu ketenagakerjaan

Kamis, 25 April 2013 - 16:09 WIB
OKI bahas isu ketenagakerjaan
OKI bahas isu ketenagakerjaan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia akan mendesak negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk meningkatkan perlindungan dibidang ketenagakerjaan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, pertemuan 57 negara Islam akan membahas lima masalah ketenagakerjaan. Kelimanya adalah promosi keselamatan dan kesehatan kerja, pengurangan angka pengangguran, pengembangan kapasitas angkatan kerja. rapat juga akan membahas tentang tenaga kerja migrant, informasi pasar kerja dan perlindungan sosial.

Muhaimin menyatakan, akan datang pada pertemuan yang digelar 23-26 April di Baku, Azerbaijan. Pemerintah akan menyerukan pentingnya kerja sama regional dibidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan negara dan wilayah.

"Sudah saatnya kita buktikan bahwa negara-negara Islam dapat bekerja sama dengan erat sehingga bisa mengejar ketertinggalan dalam pembangunan sektor ketenagakerjaan," kata Muhaimin dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Muhaimin menjelaskan, pertemuan di Azerbaikan ini merupakan pertemuan kedua. Sementara pertemuan pertamanya terjadi pada 2011 di Istanbul Turki yang diketuai Saudi Arabia. Pertemuan kali ini mengambil tema utama 'Kerja Layak menuju Kesejahteraan Sosial yang Berkelanjutan'.

Muhaimin mengatakan Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia perlu berperan dalam pertemuan ini. Muhaimin akan memaparkan dukungan Indonesia terhadap kerangka kerja sama di beberapa topik ketenagakerjaan.

Pemerintah Indonesia akan memberikan masukan positif bagi perkembangan pembangunan sector ketenagakerjaan dengan berbagai pengalaman yang telah dilakukan di Indonesia selama ini, seperti penanganan soal K3 dan promigran.

"Kita berada di situasi krisis ekonomi global. OKI ini yang semestinya meningkatkan kerja sama ketenagakerjaan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pertemuan diawali pada 23-24 April lalu untuk membahas Draft Kerangka Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, Draft Resolusi Menteri dan Deklarasi Baku untuk diadopsi oleh para menteri tenaga kerja OKI.

Selanjutnya, kerangka kerjasama di atas akan berjangka-waktu 10 tahun dan akan dibentuk Steering Committee (SC) yang terdiri dari masing-masing dari dua negara perwakilan Asia, Afrika, Arab, ditambah Sekretariat OKI, dengan ketua SC negara tuan rumah pertemuan tingkat Menaker dimaksud. SC akan bertugas melakukan koordinasi dan monitoring dalam implementasi kerangka kerja sama.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6338 seconds (0.1#10.140)