KPK belum sita aset Nazaruddin lainnya dari TPPU

Kamis, 25 April 2013 - 06:30 WIB
KPK belum sita aset...
KPK belum sita aset Nazaruddin lainnya dari TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sampai saat ini pihaknya belum bisa menemukan kembali aset aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin yang diduga berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut penjelasan juru bicara KPK Johan Budi, sampai saat ini mereka hanya masih melakukan penyitaan terhadap Saham Garuda milik Nazaruddin yang disita KPK senilai Rp300 miliar dan perkebunan kelapa sawit senilai Rp90 miliar.

“Sampai saat ini masih itu yang disita,“ kata Johan, Kamis (25/4/2013).

Saat ditanyakan apakah masih akan berhenti hanya kepada dua aset itu, Johan belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, yang pasti sampai saat ini tim masih terus memproses dan menelusuri aset aset lainnya yang diduga juga merupakan hasil pencucian uang mantan anggota Komisi III itu.

“Tim ini kann juga menangani kasus lain, tapi bukan berarti tidak jalan. Semua masih berproses,“ tukasnya.

Johan sendiri juga belum bisa memberikan kepastian saat disinggung mengenai kapan waktu terakhir penelusuran itu akan berakhir.

“Penelusuran tergantung dari validasinya. Itu kan dari laporan masyarakat, penegak hukum lainnya,“ pungkasnya.

Aset Nazarudin sendiri dikabarkan sebelumnya masih banyak beredar. Hal itu mulai tercium saat marak diberitakan kepulangan Neneng diduga untuk mengalihkan aset milik Nazaruddin dan dirinya sebesar Rp1 triliun.

Meski begitu Johan Budi menegaskan jika informasi tersebut tidak benar. Sebab, penyidik masih mendalami motif kepulangan Neneng ke Indonesia setelah buron sekira 10 bulan lamanya.

"Belum ada informasi itu (pemindahan aset)," kata Johan Budi.

Menurut Johan Budi, memang KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin. Meskipun, ketika ditanya jumlahnya dia mengaku tidak mengetahui karena itu kewenangan penyidik.

Adapun dalam sidang kasus suap Wisma Atlet, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, terdakwa Muhammad Nazaruddin meminta supaya KPK membuka blokir atas beberapa rekening bank atas nama istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang turut disita oleh penyidik KPK.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sebab, dianggap bisa berguna dalam kasus lain.

Hanya saja, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut tidak menjelaskan lebih detil perihal aset dan rekening tersebut. Menurutnya, hanya berupa rumah-rumah dan empat sampai lima rekening di bank yang diakui tidak tahu berapa total nilainya.

Nazaruddin hanya mengatakan bahwa rekeningnya senilai Rp890 juta diblokir oleh KPK. Menurutnya, jumlahnya kecil karena tidak pernah mengambil gaji selama menjadi anggota dewan.

"Rekening saya yang diblokir hanya Rp890 juta. Itu di Senayan karena selama jadi anggota DPR saya tidak pernah ambil gaji," tukas Nazaruddin.
(rsa)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved